Sunday, October 10, 2010

Cak Imin: Tarik-menarik Sistem Pemilu 2014 Sangat Alot

Minggu, 10 Oktober 2010 16:25:00 WIB
Reporter : Ainur Rohim

Surabaya (beritajatim.com)--Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan, sekarang ini sedang berlangsung tarik-menarik antarkekuatan parpol menyangkut sistem pemilu 2014 mendatang.

Hal itu dikatakan Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, saat menyampaikan sambutan pada peresmian kantor DPW PKB Jatim di Jalan Ketintang Madya Surabaya, Minggu (10/10/2010). Kantor PKB Jatim ini senilai Rp 3 miliar dan dibeli berdasar swadaya anggota PKB dan bantuan pihak lain yang sah.

"Kita masih belum tahu apakah pada pemilu 2014 nanti memakai sistem seperti pemilu 2009 atau 1999. Atau perpaduan di antara keduanya," katanya.

Cak Imin mengemukakan, pada sistem pemilu 1999, partai memiliki otoritas penuh. Mereka yang merencanakan, melaksanakan, mengawasi, mengontrol, dan mengevaluasi jalannya pemilu. Sehingga apapun yang terjadi dalam proses pemilu itu, elite partai bisa mengakses dan mengetahui secara detail.

Realitas pemilu 1999 itu, katanya, berbanding terbalik dengan prosedur dan praktek pemilu 2009. Yang mana, partai relatif tak memiliki akses terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, kontrol, dan evaluasi atas jalannya pemilu. Semua tahapan pemilu dijalankan secara penuh oleh KPU.

"Kita masih belum tahu apakah sistem pemilu 2014 mendatang akan memadukan di antara kelebihan dan kelemahan pada sistem 1999 dan 2009 atau bagaimana. Yang penting, proses demokrasi harus berjalan secara fair, transparan, jujur dan adil," tandasnya.

Begitu pun dengan sengketa pilkada, kata Cak Imin. Apakah sengketa pilkada harus diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) secara keseluruhan seperti sekarang ataukah cukup diselesaikan di tingkat peradilan provinsi atau kabupaten di mana sengketa pilkada muncul.

Sebab, katanya, faktor akses informasi secara komprehensif dari MK atas sengketa pilkada yang disidangkan juga menjadi pertanyaan. "Misalnya, pilkada Gresik, yang dituntut diulang hanya 6 kecamatan, eh keputusannya malah 9 kecamatan yang diulang," ungkapnya.[air]

No comments: