Monday, October 18, 2010

Kementerian Pembangunan Wanita, Keluarga dan Masyarakat (KPWKM) Malaysia menyediakan layanan pengaduan untuk berbagai permasalahan tenaga kerja

Malaysia Sediakan Layanan Pengaduan TKI

Senin, 18 Oktober 2010 22:12 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pembangunan Wanita, Keluarga dan Masyarakat (KPWKM) Malaysia menyediakan layanan pengaduan untuk berbagai permasalahan tenaga kerja umumnya termasuk tenaga kerja Indonesia melalui hotline Talian Nur 15999.

"Kalau ada masalah terkait tenaga kerja, hubungi ke nomor 15999. Nomor ini berlaku ke seluruh Malaysia," kata Sekretaris General KPWKM Malaysia, Dato` Noorul Ainur Mohd Nur di Jakarta, Senin.

Hotline Talian Nur 15999 merupakan salah satu prioritas utama dari kerja sama antara KPWKM Malaysia dan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman (MoU).

"Hotline ini sudah ada sejak 2007 tapi khusus bagi masyarakat Malaysia, tapi karena belakangan ini sering terjadi kasus-kasus terkait tenaga kerja maka pada November 2009 hotline ini juga bisa dimanfaatkan tenaga kerja," katanya.

Meski sudah dibuka untuk tenaga kerja, namun diakuinya belum memberikan dampak yang memuaskan dan belum dimanfaatkan oleh tenaga kerja sebab masih kurangnya sosialisasi.

"Melalui kerjasama inilah kami mengharapkan adanya sosialisasi sehingga nomor hotline ini bisa terekspos dengan baik dan dimanfaatkan oleh tenaga kerja," katanya.

Menurutnya, Pemerintah Malaysia juga sangat berkomitmen akan menjalankan program tersebut, dia mencontohkan baru-baru ini pihak aparat hukum telah menahan majikan yang menyiksa pembantu rumah tangganya.

Nomor pengaduan itu langsung berada di bawah Sekretaris General KPWKM Malaysia dan pihaknya hanya diberi waktu dua hari untuk menyelesaikan masalah yang diadukan.

Program layanan pengaduan tersebut menurutnya diperlukan karena selain banyaknya TKI di Malaysia juga Indonesia dianggap penting oleh Malaysia sehingga perlu dijaga hubungan baik dan silaturrahmi.

Sekretaris Menteri PP-PA, Sri Danti mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan para pemangku kepentingan seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BN2TKI) untuk mensosialisasikan program hotline tersebut.

"Kita akan bekerjasama dengan semua pihak termasuk agen-agen tenaga kerja sehingga hak-hak TKI bisa benar-benar dilindungi," ujar Sri Danti.
(D016/Z002)

No comments: