Friday, October 22, 2010

KBRI Imbau TKI Tidak Tertipu Isu "Pemutihan"

Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur mengimbau tenaga kerja Indonesia untuk mewaspadai aksi penipuan berkedok "pemutihan" pendatang asing tanpa izin oleh Pemerintah Malaysia, karena sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai hal tersebut.

"Jangan terpancing bujuk rayu dari oknum yang tidak bertanggung jawab itu," kata Widyarka Ryananta, Kepala Bidang Penerangan Sosial dan Budaya KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat, menanggapi maraknya isu pemutihan tersebut.

Widyarka menjelaskan sampai saat ini belum ada informasi resmi dari pihak imigrasi Malaysia mengenai isu pemutihan tersebut.

"Sampai-sampai, pihak imigrasi menjanjikan seandainya ada keputusan, maka pihak KBRI Kuala Lumpur yang pertama kali diberitahukan oleh pihak imigrasi Malaysia," ungkapnya.

Oleh karena itu, para TKI tersebut diingatkan agar tidak mendaftarkan diri karena hanya akan menimbulkan kerugian saja.

Beredarnya informasi tentang akan adanya pemutihan oleh Pemerintah Malaysia tersebut, ternyata dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk mengeruk keuntungan dari pendatang asing tanpa izin.

"Ada beberapa perusahaan jasa yang terang-terangan membuka tempat pengurusan pemutihan. Walaupun sampai saat ini, hal tersebut belum jelas kebenarannya," kata Ketua Persatuan Masyarakat Indonesia (Permai) Makhroji Maghfur.

Bahkan, lanjut dia, untuk pendaftaran awal saja sudah diminta uang 100 hingga 200 ringgit. Tindakan perusahaan jasa tersebut hanya akan merugikan pendatang asing tanpa izin.

Ia mengatakan bahwa informasi pemutihan itu belum jelas kebenarannya atau masih simpang siur dan tidak ada jaminan bahwa selama proses pengurusan mereka aman dan tidak ditangkap petugas imigrasi.

Oleh karena itu, mantan ketua Partai Kebangkitan Bangsa Kuala Lumpur ini menyarankan agar tidak teperdaya dengan rayuan perusahaan jasa yang hanya bermaksud meraup keuntungan dari pendatang asing tanpa izin.

"Saya imbau kepada warga Indonesia yang tidak mempunyai dokumen sah di Malaysia untuk tidak mendaftar dulu, walau ada penawaran pemutihan dari perusahaan jasa," katanya.

Dia merasa miris dengan kuatnya gosip pemutihan yang kian hari tambah kencang. "Tiap hari ada saja yang telpon ke kantor Permai untuk menanyakan informasi pemutihan itu," katanya.

Lebih jauh, Maghfur menjelaskan bahwa isu akan adanya pemutihan ini berawal dari undangan Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia ke beberapa perusahaan jasa untuk dimintai masukan mengenai pemutihan.

"Pertemuannya sekedar minta masukan, tapi surat undangannya dijadikan alasan penguat bahwa mereka dapat izin dari KDN untuk menguruskan pemutihan," paparnya.

Ketua Biro Pembinaan Paguyuban TKI, Saiful Aiman menyarankan masyarakat Indonesia untuk tidak teperdaya dengan isu akan adanya pemutihan.

"Pemutihan itu hal serius dan harus dibincangkan oleh dua negara. Selama belum ada informasi resmi dari Pemerintah Malaysia dan KBRI sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia, jangan percaya dengan isu ini," harapnya.(*)

No comments: