Saturday, October 16, 2010

Jika Islah PKB Menjadi Sengketa

Oleh : R Ferdian Andi R
Inilah.Com

Fakta adanya kelompok di internal PKB yang tidak sepaham dengan DPP PKB yang mendapat legitimasi yuridis nyatanya memang sulit terbantahkan. Seperti pernyataan Wakil Sekjen DPP PKB Kalibata Ichsan Abdullah yang menegaskan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar telah menandatangani akta bersama untuk melakukan rekonsiliasi di internal PKB pada 26 Juni 2010.

Sekarang sudah Oktober, jadi memang cukup lama sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari rencana islah itu, ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/10).
Atas dasar itulah, Ichsan menegaskan, pihaknya mensomasi Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar agar segera menggelar islah PKB.Jangan sampai partai ini
hilang pada perhelatan Pemilu 2014 karena konsolidasi belum selesai,� ingatnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Dewan Syura DPP PKB Lily Chadidjah Wahid yang menegaskan dalam muktamar PKB di Ancol pada 2008 lalu tidak pernah memutuskan muktamar pada 2013.Kalau seperti ini muktamar luar biasa dibiarkan sampai 2013
saya khawatir partai ini dijadikan otonom dengan partai lain,� ingatnya.

Lily menyebutkan, jika islah hanya berdasarkan like and dislike Muhaimin Iskandar, jelas hal tersebut keluar dari akta kesepakatan. “Kami ingin partai ini bisa bersatu dan menjadi besar, ujarnya.

Sementara terpisah, Sekretaris Fraksi PKB M Hanif Dakhiri membantah jika ada sebagian kader PKB yang menyebut proyek islah tidak jalan.Tidak relevan jika dikatakan islah saat ini tidak berjalan, PKB saat ini solid. Bahkan kita menargetkan minimal memperoleh 100 kursi di DPR pada Pemilu 2014, tegasnya.

Terkait desakan percepatan muktamar PKB, Ketua DPP PKB Marwan Jafar menegaskan, muktamar partai tetap diagendakan pada 2013.

Marwan menegaskan, Muktamar 2013 bukan tanpa pijakan karena sesuai keputusan MA dan SK Menteri Hukum dan HAM yang secara jelas menyebutkan periode kepengurusan DPP PKB dengan Ketua Umum Muhaimin Iskandar dimulai dari 2008-2013.

“Dalam putusan MA dan SK Menhukhak tertulis jelas, kepengurusan PKB sampai 2013, dari 2008-2013. Tolong baca putusan MA dan SK Menhukham itu, jangan asal bicara,� ucap Marwan.

Proses islah pun, menurut Marwan hingga kini sudah berjalan. Oleh karenanya, ia mengaku heran mendengar ada sebagian kader PKB yang mensomasi DPP PKB karena dianggap tidak menjalankan butir-butir islah.

“Kok masih ada yang mau mensomasi, hingga sekarang islah masih berjalan, kita mengikuti dan menjalani perjanjian islah itu sendiri. Terlihat saat Mukernas PKB beberapa waktu lalu. Di situ, semua berkumpul, itu peneguhan berhasilnya islah,� ungkap dia

Terkait desakan percepatan muktamar, Marwan meluruskan, langkah akomodasi sebagai bagian dari implementasi islah sudah maksimal dilakukan. Ia pun menegaskan jika pihak lain yang menginginkan muktamar justru melakukan tindakan illegal. “Kalau memaksakan muktamar justru mereka ilegal,� tandasnya.

Jalan panjang islah PKB memang penuh liku. Sejatinya rekonsiliasi tak sekadar menyatu dan berpijak pada aturan legal formal semata, karena islah juga terkait dengan merelakan masa lalu dan memiliki perspektif jangka panjang. Jika hal tersebut absen, proyek islah PKB hanyalah ilusi. [mdr]

No comments: