(Foto oleh MB )
Salam
Agaknya Lutfan alias Komeng (32 h) asal Daun Timur desa Daun, Sangkapura, yang ditetapkan oleh polisi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perampokan dirumah Masyadi desa Bululanjang Sangkapura pada 27 Desember 200 kabur kemana ya.
Makanya ,"siapa yang ketemu ama Koming itu cepat-cepat laporkan dg Polsek Sangkapura ," agar si parampok itu di ringkus dan di hadapkan ke muka pengadilan.
Sedangkan yang Keenam tersangka yang sudah diringkus aparat itu adalah Sukardianto (52), warga Kecamatan Paiton; Sukas Ependi (33), warga Kecamatan Kuripan; Zainal Arifin (27), warga Kecamatan Tegalsiwalan; Sugianto (37), warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, ketiga kecamatan masuk wilayah Kabupaten Probolinggo. Kemudian Rudianto ((35), asal Kecamatan Sukorambi, Jember, dan M. Aman As'ari (46) asal Kecamatan Sangkapura, Bawean.
Koming ,kamu tahu kan kalau bikin kejahatan di Bawean gak akan selamat,lambat laun kamu akan di ringkus ama Polisi.
Berita perampokan menggemparkan Bawean,coba bayangkan selama ini Bawean gak pernah ada perampokan yg begitu dahsat.Mereka apa gak tahu kalau bikin ke jahatan Di Bawean akan cepat tercium,Kalau bikin kejahatan di Bawean gak bisa kabur ihooo.
Menurut Polsek Sangakapura seperti yang di beritakan Media Bawean pada 4/1/2010 "Statusnya Lutfan alias Komeng sudah masuk DPO, setelah dilakukan pencarian belum ditemukan,".
Anggota Polsek Sangkapura sudah melakukan pencarian Lutfan alias Komeng keluar masuk kampung di Pulau Bawean yang dicurigai sebagai tempat persembunyian. "Tetapi hasilnya sampai hari ini belum ditemukan, padahal sudah naik turun gunung mencarinya," kata anggota Polsek Sangkapura.
Sebelumnya Lutfan alias Komeng pernah meringkuk dipenjara pada tahun 2007, dalam kasus pemerkosaan.
No comments:
Post a Comment