Persidangan pembunuhan TKW asal , Jember, Muntik mulai di gelar
di pengadilan tinggi Shah Alam ,pada Isnen pagi 18/1/2010,dengan agenda sidang kali ini menghadirkan tiga saksi.
Persidangan kasus Muntik cukup mendapat perhatian publik dan wartawan.Persidangan akan terus berlangsung selama dua minggu ,berencanakan menghadirkan lima puluh saksi.
No comments:
Post a Comment