Thursday, September 16, 2010

Cegah Lintah Darat, TKI Kini Bisa Ikut Ambil KUR

detikFinance
Jakarta - Pemerintah beserta 6 bank peserta Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepakat untuk ikut menyertakan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dalam program KUR. Ini bertujuan agar TKI tak terjebak oleh lintah darat.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sofyan Basir mengatakan, selama ini TKI seringkali terjebak dalam utang oleh lintah darat untuk membiayai perjalanan mereka ke luar negeri.

"Untuk TKI selama ini di-cover lintah darat, jadi untuk meminimalisasi risiko, pemerintah mengambil alih. Kan untuk awalnya mereka ke luar negeri berat, untuk paspor dan visa, mereka bisa mengambil dari lintah darat," tuturnya di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (16/9/2010).

Skema KUR untuk TKI dijelaskan Sofyan adalah, plafon maksimal Rp 50 juta untuk TKI yang masih unskill. Lalu plafon maksimal Rp 60 juta untuk TKI yang berprofesi sebagai perawat dan pekerja teknis.

"Ini tergantung lama pendidikan dan besaran gaji yang diterima. Jangka waktu pinjaman 12-36 bulan dan langsung dibayarkan melalui pemotongan gaji oleh perusahaan di sana lewat PJTKI yang langsung membayarkan ke bank," jelas Sofyan.

Di tempat yang sama, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, KUR untuk TKI ini diberikan pemerintah untuk mempermudah pekerjaan TKI di luar negeri. Dalam skema KUR untuk TKI, pemerintah memberikan penjaminan 80% dari dana KUR ke bank-bank peserta KUR.

"Penjaminan untuk TKI ini penting karena tidak hanya mempermudah dalam upayanya bekerja di luar negeri, tapi bisa kita monitoring dan lebih terukur sehingga mengurangi bebannya," ujar Hatta.

Hari ini pemerintah bersama bank peserta KUR melakukan penandatanganan MoU KUR yang isinya meningkatkan plafon KUR tanpa jaminan dari semula maksimal Rp 5 juta menjadi Rp 20 juta.

Selain itu pemerintah juga meningkatkan jaminan KUR dari 70% menjadi 80% untuk pengusaha di sektor pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan.

Penadatanganan ini dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian , Menteri Kehutanan, Deputi Senior BI Budi Rochadi, Perum Jamkrindo, PT Askrindo, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank Bukopin Tbk, dan PT Bank Syariah Mandiri.

(nia/dnl)

No comments: