Gresik (beritajatim.com)-Terkait tuntutan Paguyuban Kepala dan Perangkat Desa (Pakpres) Gresik dalam aksi unjuk rasanya di gedung dewan kemarin Kamis (23/9/2010), Pemda Gresik menyatakan jika sebenarnya tidak ada pengeprasan dalam anggaran pemerintahan desa.
Yetti Sri Suparyati, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Pemda Gresik ketika ditemui dikantornya, Jumat (24/9/2010), menjelaskan, semua sudah dianggarkan sesuai porsi dan aturan yang berlaku. "Sebenarnya tidak ada pengeprasan itu,"ujar Yetti.
Yetti memaparkan, tentang tunjangan Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya yang cair tiap 3 bulan sekali, dari angka Rp 29.562.720.000 yang dianggarkan, untuk semester pertama sudah diturunkan oleh Pemda Gresik sebesar Rp 17.437.854.000, terakhir pada bulan Juli 2010 kemarin.
Untuk pencairan ADD yang kabarnya masih ada yang molor, Yetti mengungkapkan, dari total 356 Kelurahan/Desa yang ada di Gresik, pihaknya sudah mengirimkan dana ADD ke rekening 355 desa per tanggal 17 September 2010 lalu.
"Hanya ada satu desa yang belum menerima, yaitu Desa Sidomukti Kecamatan Manyar, karena masih ada konflik intern di desa tersebut. Sementara untuk 355 desa yang lain sudah dikirim dan kami mempunyai bukti transfernya. Silahkan cek dimasing-masing rekening kades dan perangkatnya," jelas Yetti.
Sementara itu, tentang tuntuan kades yang meminta pencairan tunjang tiap bulan, Yetty berpendapat itu boleh-boleh saja. "Nota hibah harus diubah, dari yang semula dicairkan per tiga bulan harus diubah menjadi per bulan," ungkapnya.
Sedangkan untuk santunan kematian, Yetti memastikan bahwa nilainya yang akan diturunkan kepada warga yang terkena musibah itu tetap sebesar Rp 1.000.000.
"Nilainya tetap, kami tidak akan mengurangi santunan kepada warga," tegas Yetti.
Sementara itu, Yetti, menyoroti tuntutan itu tidak sebanding dengan kinerja para Kades. Pihaknya menyayangkan adanya penurunan tingkat kinerja Kades untuk turut menyumbang pendapatan Kas Daerah. Hal yang paling disorot adalah, anjloknya jumlah desa atau kelurahan yang lunas PBB. Padahal, sebenarnya pemasukan yang diperoleh dari PBB dikeluarkan lagi oleh Pemda Gresik kepada rakyat dalam bentuk ADD dan tunjangan kepada Kades beserta perangkatnya.
"Penerimaan PBB tahun 2010 ini banyak desa yang tidak memenuhi target. Tidak bisa dipungkiri bahwa hal tersebut menurunkan tingkat pendapatan kas Gresik,” ujarnya.
Pada bulan panutan, Yetty mengungkapkan, jumlah desa yang lunas PBB untuk tahun 2010 ini turun. Tercatat, dari 356 desa dan kelurahan di Gresik, sejauh ini hanya 74 desa yanng lunas, dengan angka penerimaan Rp 2.049.137.755. Padahal pada tahun 2009 setidaknya ada 133 desa yang lunas, dengan pendapatan total Rp 4.560.834.409.
Untuk menutupi tingkat defisit akibat penurunan pendapatan tersebut, Yetti mengatakan, ada beberapa acara yang akan pihaknya lakukan. Selain mengingatkan kepada setiap Kades agar bisa meningkatkan semangatnya untuk memompa kesanggupan masyarakat untuk membayar PBB. DPPKD akan menagih perusahaan-perusahaan di Gresik yang masih mempunyai tunggakan PBB. Juga dari jasa bongkar muat Pelindo dan Jasatama.
"Kami perkirakan dari langkah-langkah tersebut kami bisa mendapatkan dana hingga Rp 2,2 M. Kami akan berusaha semaksimal mungkin," pungkasnya. [fqi/gir]
No comments:
Post a Comment