Jakarta (ANTARA News) - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah memberikan surat peringatan ke-3 (SP3) kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Lukman Edy dan SP1 kepada Effendy Choirie.
"Ya, DPP PKB sudah memberikan surat peringatan kepada Lukman Edy dan Effendy Choirie," kata Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Lily Chadidjah Wahid di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Namun, ia menyesalkan keluarnya surat peringatan dari Muhaimin Iskandar tersebut. "Alasan surat peringatan itu karena kedua orang tersebut dinilai tidak aktif dalam kegiatan fraksi," katanya.
Menurut adik kandung mantan Presiden KH Abdurahman Wahid itu, pemberian surat peringatan tersebut melanggar aturan partai.
"Pemberian surat peringatan itu melanggar aturan partai karena yang berhak menandatangani surat peringatan adalah Ketua Umum dan Sekjen dan seharusnya melalui rapat internal partai," kata Lily.
Ia menambahkan pemberian surat peringatan kepada Lukman Edy terasa aneh karena diberikan secara bersamaan.
"Seharusnya ada SP1, SP2 dan SP3, tapi surat peringatan, khususnya kepada Lukman Edy, diberikan sekaligus oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dikirim bersamaan. Surat peringatan itu kok bisa seorang Sekjen diberikan surat peringatan dan yang menandatangani siapa?," tanya Lily Wahid.
Anggota Komisi I DPR itu menyatakan dengan adanya SP3 kepada Lukman Edy dan SP1 kepada Effendy Choirie itu, Muhaimin ingin berbuat sesuai dengan keinginannya.
"Kalau bisa membubarkan PKB, untuk kepentingan dia," ujar anggota Komisi I DPR itu.
Oleh karena itu, ia meminta Muhaimin Iskandar berpikiran jernih.
"Kalau pendapat saya, kita berhenti dulu lah, kita beresin partai dulu. Kalau kita mau cari salah Muhaimin, ya banyak banget salahnya yang bertentangan dengan partai, banyak sekali yang tidak dikerjakan Muhaimin, seperti tidak pernah menggelar rapat rutin partai, hanya kongkow-kongkow di rumah dia," ujar Lily.
Sebagai Wakil Ketua Dewan Syuro, dirinya tidak pernah diajak bicara terkait dengan pemberian surat peringatan itu.
"Itu saya rasakan. Saya sebagai bagian dari DPP, tidak pernah diajak sama sekali bicara soal pengeluaran surat peringatan itu. Mungkin ngakalin Ketua Dewan Syuro KH Aziz Mansyur," tandas Lily Wahid.
No comments:
Post a Comment