Wednesday, September 22, 2010

Gubernur Jatim: Hentikan Pembuatan KTP Palsu TKI

Surabaya (ANTARA News) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta semua pihak terkait untuk menghentikan pembuatan KTP palsu bagi calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak bekerja di luar negeri.

Gubernur mengaku mendapatkan informasi bahwa para TKI ilegal asal Jatim kebanyakan membuat KTP palsu di Bengkalis, Riau, untuk memuluskan pengurusan dokumen keberangkatannya ke luar negeri.

"Kami sudah berkoordinasi dengan otoritas di Riau dan mereka juga sudah memahami masalah tersebut," kata Gubernur di Surabaya, Rabu.

Ia juga mengaku prihatin atas berbagai peristiwa kekerasan yang dialami para TKI asal Jatim, bahkan, sebagian di antaranya berakhir dengan kematian.

Terakhir, korban meninggal dunia adalah Sudarsono (20), warga Desa Semanding, Kabupaten Ponorogo. Dia tewas di Malaysia, Minggu (19/9) dan jenazahnya baru dipulangkan ke kampung halamannya, Rabu (22/9).

Hingga saat ini penyebab kematian TKI tersebut masih simpang-siur. Sudarsono diduga meninggal dunia akibat tercebur sungai saat menghindari kejaran Polisi Diraja Malaysia.

Nama Sudarsono pun tidak terdaftar sebagai TKI resmi. "Memang sebagian besar TKI ilegal asal Jatim. Mereka keluar melalui Riau," kata Gubernur.

Hal itulah yang menyebabkan Sudarsono tidak mendapatkan perlindungan hukum selama mengadu nasib di "Negeri Jiran" itu.

Meskipun demikian, Gubernur mendesak Kedutaan Besar RI di Malaysia untuk menempuh proses hukum terkait kematian TKI asal Ponorogo itu.

"Dalam rapat kabinet kemarin, juga dibahas mengenai TKI ilegal. Pemerintah juga tengah mencarikan solusi terbaik," katanya.

Demikian halnya dengan Pemprov Jatim, akan mengambil kebijakan terkait masalah tersebut. "Kami tidak bisa tinggal diam menanggapi persoalan ini," kata Gubernur.

Beberapa kali dia mengimbau masyarakat di Jatim yang hendak menjadi TKI agar menempuh cara-cara yang sah demi keselamatan jiwa selama berada di luar negeri.

"Kalau berangkatnya saja dengan cara ilegal, maka tidak akan ada perlindungan hukum. Sebenarnya Jatim sudah membuat perda perlindungan TKI, namun yang jadi persoalan, TKI asal Jatim berangkat melalui daerah lain," katanya.

No comments: