;TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun ini telah menempatkan sembilan atase tenaga kerja di sembilan perwakilan negara penempatan Tenaga Kerja Indonesia. "Peran atase tenaga kerja di negara penempatan TKI belum bekerja maksimal," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (6/5)
Indonesia bekerja sama dengan sembilan negara penempatan yakni, Malaysia, Korea Selatan, Jordania, Kuwait, Taiwan, Australia, Hongkong, Libanon dan Uni Emirat Arab. Khusus Taiwan, kini sedang direkrut penambahan tiga atase dan satu kepala bidang ketenagakerjaan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia.
Menurut Muhaimin, peran atase, selain untuk perlindungan tenaga kerja, juga untuk membuka pasar. "Permasalahan atase belum menjalankan market intelligence," ujarnya. Kementerian berupaya meningkatkan kesadaran atase untuk terus membuka pasar tenaga kerja.
No comments:
Post a Comment