Tuesday, May 4, 2010

SBY: Politisi Jangan Masuk Ranah Hukum, Penegak Hukum Jangan Masuk Politik

Jakarta - Presiden SBY mengingatkan pejabat negara di legislatif dan eksekutif untuk menghormati kewenangan dan independensi aparat penegak hukum. Tak boleh ada saling intervensi dari mereka dalam proses penegakan hukum.

"Mari, saya ajak para politisi di negeri ini, baik eksekutif, legislatif di pusat dan daerah untuk sungguh menghormati kewenangan dan independensi para penegak hukum," ujar SBY saat membuka Rakor MA Kemenkum HAM, Kejagung dan Polri di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2010).

Intervensi terhadap aparat dan institusi hukum itu, tegas SBY, harus dicegah dan dihindari. Bukan hanya pejabat negara, juga bagi kalangan LSM atau organisasi masyarakat mana pun. Apalagi bila intervensi melalui aksi politik disertai dengan money politik.

"Sekali lagi saya ulangi, politisi jangan masuk ranah hukum, dan penegak hukum jangan masuk ranah politik. Ini untuk menghindari benturan kepentingan," tegasnya.

(nwk/lh)

No comments: