Monday, May 10, 2010

Singapura Akan Tambah TKI Formal

Jakarta - Pemerintah Singapura menyatakan berminat untuk membuka pasar kerja formal lebih besar untuk tenaga kerja Indonesia (TKI), demikian keterangan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Dalam siaran pers yang diterima ANTARA News di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa rombongan menteri tersebut ke Singapura dalam rangka persiapan kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ke Singapura pada pekan depan.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar usai melakukan pertemuan bilateral dengan pejabat terkait pemerintah Singapura.

Bersama rombongan menteri yang dipimpin Menteri Perekonomian Hatta Radjasa di Singapura.

Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah agenda kerjasama di bidang ketenagakerjaan.

"Kita berupaya meningkatkan jumlah TKI formal di Singapura, saya sudah sampaikan bahwa pelatihan TKI formal terus kita tingkatkan kualitasnya sehingga bisa memenuhi standar perburuhan di Singapura. Sekarang kita minta mereka membuka pasar kerja formal seluas-luasnya pada TKI kita," kata Menakertrans.

Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Singapura saat ini mencapai jumlah 106.000 orang dan 83.000 diantara adalah penata laksana rumah tangga (PLRT).

Mengingat perkembangan perekonomian Singapura yang terus tumbuh, Menakertrans berharap ke depan sektor formal bisa lebih besar lagi bahkan bisa melebihi sektor informal. .

"Kalau sektor formal kita kembangkan, kelayakan kerja hingga upah dan perlindungannya dapat kita pastikan lebih baik lagi," katanyam

Selain itu, pembahasan juga menyinggung beberapa persoalan yang sedang dihadapi oleh TKI di Singapura mulai dari kasus hukum, penyelesaian gaji. TKI yang belum dibayarkan hingga perlindungan.

Khusus untuk kasus hukum, Menakertrans mengatakan kedua belah pihak berpendapat bahwa penyelesaian melalui pengadilan harus benar-benar dilaksanakan secara adil.

"Saya meminta KBRI untuk benar-benar membantu saudara kita, para TKI yang sekarang terjerat masalah hukum," ujar Muhaimin.

"Khusus mengenai kasus-kasus lain akan diselesaikan secara bertahap. Pemerintah Singapura menjamin bahwa semua kasus akan terselesaikan. Kita sangat menghargai niat itu," katanya.

Selain masalah tenag kerja, beberapa agenda yang turut dibahas dalam rangka persiapan kunjungan Presiden RI tersebut antara lain adalah peningkatan hubungan bilateral dalam upaya peningkatan perkembangan ekonomi kedua negara.

Sebagai tindak lanjutnya disepakati akan dibentuk tim kerja (working group) yg akan membahas perkembangan BBK, investasi, pariwisata/travel, ketenagakerjaan dan pertanian.

Dalam kunjungan ini selain Menakertrans dan Menko Perekonomian didampingi pula oleh Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian dan Kepala BKPM.

Setelah kunjungan persiapan ini, delegasi Indonesia akan melanjutkan kunjungan persiapan ke Malaysia, pada Selasa (11/5).
(T.N006/A025/P003)

No comments: