Kuala Lumpur, NU Online
Selain acara resmi harlah Fatayat dilaksanakan pada Ahad pagi, 9 Mei, acara harlah dimeriahkan lagi dengan diadakannya acara bedah draf buku “Mengenal 101 Hak Buruh Migran Indonesia dalam Perspektif Islam” pada siang harinya.
Draf buku ini disusun oleh Dr Nur Rofi’ah, Bil. Uzm (salah satu pengurus pusat Fatayat). Buku ini merupakan hasil dari penelitiannya terhadap para buruh migran Indonesia (khususnya para pekerja rumah tangga perempuan) yang berada di Arab Saudi, Hongkong, Malaysia dan Singapura.
Nur Rofi’ah menyatakan bahwa dari penelitian yang ia lakukan, ditemukan sebuah fakta yang cukup menyedihkan, bahwa ternyata semakin sekuler sebuah negara, maka semakin diperhatikannya hak-hak para BMI (dalam hal ini dikhususkan kepada para perempuan pekerja rumah tangga) di negara tersebut.
Hal ini tentunya menimbulkan sebuah pertanyaan besar, mengapa terjadi? Sedangkan Islam adalah agama yang sangat memperhatikan perempuan. Selain itu, kenyataan yang terjadi adalah para BMI selain “terpaksa” bekerja di luar negeri, berjauhan dengan keluarga dan saudara, mereka juga terpaksa berada dalam posisi yang mereka anggap adalah “dosa” karena harus melakukan hal-hal yang mereka pahami sebagai melanggar aturan agama.
Oleh karena itu, hadirnya buku ini menawarkan sebuah solusi terhadap para BMI tentang hak-hak mereka, baik hak mereka sebagai warga negara Indonesia, hak mereka sebagai pekerja, dan khususnya hak mereka sebagai seorang muslim.
Sesi dialog dan tanya jawab berlangsung meriah karena tanggapan dari para peserta cukup ramai. Di antaranya adalah usulan dari Samheri agar dalam buku tersebut juga dicantumkan institusi yang sah agar nantinya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Selain itu, usulan Saiful Aiman juga menanyakan, apakah pemerintah mampu merubah Undang-undang nomor 39/2004 agar BMI yang beragama Islam untuk tidak bekerja kepada non-muslim.
Nur Rofi’ah sangat sulit karena para BMI yang berada di Hongkong misalnya, akan terancam tidak memperoleh pekerjaan apabila para BMI muslim tidak boleh bekerja kepada non-muslim.
“Idealnya, tidak ada warga Indonesia yang menjadi BMI untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun kita harus relistis. Untuk mencapai tahap “ideal” itu, diperlukan perjalanan dan perjuangan yang panjang,” katanya.
Dikatakannya, buku ini adalah salah satu usaha untuk membantu para BMI tersebut. Dan oleh karena para pekerja rumah tangga adalah hampir seluruhnya perempuan dan kebanyakannya berlatar belakang Nahdlatul Ulama, maka mereka merupakan tanggung jawab Fatayat juga.
Dan di akhir presentasinya Nur Rofi’ah berharap agar buku ini tidak saja dibaca oleh para BMI sendiri, namun juga sebagai pegangan bagi para majikan (baik muslim maupun non-muslim) yang mempunyai pekerja seorang muslim agar mereka mengenal hak-hak pekerjanya.
Sementara itu ketua umum PP Fatayat NU Hj Maria Ulfah Anshor dalam sambutannya menyatakan sangat bersyukur dengan hadirnya buku ini sebagai salah satu wujud kepedulian Fatayat terhadap para BMI dan sebagai usaha untuk mengisi beberapa celah kosong problematika BMI. (ibn)
No comments:
Post a Comment