Thursday, April 8, 2010

Dirjen Pajak: Kwartal I, Tim Temukan 200 Pegawai ‘Nakal’


JAKARTA | Surya Online - Direktur Jenderal Pajak, M Tjiptardjo, mengungkapkan, sepanjang kwartal pertama tahun 2010, tim pengawasan internal Ditjen Pajak sudah mendapati lebih dari 200 orang pegawai pajak “nakal”. Hal ini diungkapkan Tjiptardjo menjawab pertanyaan Ketua Panja, Melkias Markus Mekeng, dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/4/2010) malam.

“Kalau tahun 2009, ada 516 pegawai bermasalah. Sekarang saya mau tanya, masih ada berapa “Gayus” lagi di Ditjen Pajak,” tanya Mekeng. “Untuk kwartal pertama tahun 2010, ada lebih dari 200 orang yang melakukan pelanggaran,” jawab Tjiptardjo.

Namun, Tjiptardjo tak menyebutkan, pelanggaran seperti apa yang dilakukan ratusan anak buahnya itu. Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih mengumpulkan berbagai informasi yang datang dari eksternal Ditjen Pajak. “Pak Mahfud ngomong ada kasus Rp 100 miliar, Gayus ngomong juga ke satgas. Kami persilakan mendalami pidananya oleh Polri atau KPK, kami (Ditjen Pajak) ambil posisi kepegawaiannya,” ujarnya.

Anggota Panja Pajak, Maiyasyak Johan meminta Ditjen Pajak menyerahkan nama 200-an pegawai pajak bermasalah berikut kasus dan pelanggaran yang dilakukan, hingga hukuman yang diberikan.

Menurutnya, pengawasan berlapis di Ditjen Pajak tidak berjalan hingga terjadi praktik mafia perpajakan. “Kami minta data 200 orang itu, dari kantor wilayah mana saja. Dari sini kita akan tahu praktik pelanggarannya seperti apa,” ujar Maiyasyak.

No comments: