Sunday, April 25, 2010

Jatim Punya LP Narkoba pada 2011

Malang (ANTARA News) - Jawa Timur pada 2011 dipastikan memiliki Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika di Madiun, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM provinsi ini, Sihabuddin, Sabtu.

Ia mengatakan, rencana awal pembangunan LP Narkotika pada 2010, namun kemungkinan besar baru terealisasi pada 2011.

"Pembangunan LP Narkotika di Madiun itu nanti sesuai dengan `crash program` pemerintah pusat 2010 yang akan membangun sekitar 30-40 LP baru se-Indonesia dengan kapasitas 30.000 sampai 40.000 orang," katanya.

Khusus di Jawa Timur (Jatim), kata dia LP Narkotika akan dibangun di Madiun dengan anggaran Rp70 miliar. "Dana sebesar itu hanya untuk bangunan fisik, belum termasuk untuk fasilitas penunjang lainnya," katanya.

Menurut dia, pembangunan LP Narkotika tersebut disesuaikan dengan standar layanan LP khusus, seperti fasilitas ruang sakau, pengamatan, ruang observasi ketergantungan narkotika bagi para narapidana (napi), serta ruang tenaga medis.

Para napi pengguna atau korban narkotika penghuni LP itu nanti akan menjalani rehabilitasi terlebih dahulu di ruang khusus tersebut.

Ia menyebutkan jumlah napi kasus narkotika di Jatim sekitar 5.000 orang, 200 orang di antaranya adalah bandar narkoba.

"Kami membagi napi kasus narkotika menjadi beberapa bagian, seperti pengguna (korban), kurir, dan bandar," katanya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim Djoko Hikmahadi mengatakan dalam pembangunan LP Narkotika itu nanti juga akan didirikan rumah sakit dengan tenaga dokter yang memadai, dan kapasitasnya 1.500 napi.

"Luas tanah untuk pembangunan LP Narkotika di Madiun 2,5 hektare," kata Djoko.

(T.E009/M008/S026)

No comments: