Thursday, April 22, 2010

Kemenakertrans Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Rusuh Batam

Kamis, 22/04/2010 18:54 WIB
Rusuh Batam
Djoko Tjiptono - detikNews


Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menaruh perhatian serius terhadap kerusuhan yang terjadi di perusahaan galangan kapal PT Drydock World Graha (sebelumnya disebut PT Drydock Naninda). Kemenakertrans berencana mengirimkan tim pencari fakta untuk menyelidiki peristiwa itu.

Tim Pencari Fakta ini segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk meneliti kemungkinan terjadi pelanggaran hak-hak normatif di bidang ketenagakerjaan. Agar kasus seperti ini tidak terulang lagi, Menakertrans juga akan menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

"Kami sungguh menyesalkan kejadian ini yang diakibatkan adanya kesalahan komunikasi antara Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan tenaga kerja lokal yang bekerja di Batam. Semoga hal ini menjadi pelajaraan bagi kita semua, terutama perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing," kata Muhaimin dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (22/4/2010).

Muhaimin menambahkan, tim pencari fakta Kemenakertrans akan dipimpin Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Ditjen PHI dan Jamsos, Kemenkertrans, Haiyani Rumondang. Tim ini akan terus menerus memonitor perkembangan kasus tersebut.

"Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ungkap Muhaimin.

Lebih lanjut, Muhaimin berharap semua TKA yang bekerja di Indonesia dapat mempelajari dengan baik budaya lokal. Termasuk juga melakukan tata cara berkomunikasi yang baik dengan pekerja Indonesia agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Kejadian seperti ini diharapkan tidak akan terjadi lagi, apabila pihak manajemen, pekerja serta serikat pekerja dapat menjalin hubungan industrial yang kondusif dan komunikasi yang baik," kata pria yang juga menjadi ketua umum DPP PKB ini. (djo/djo)

No comments: