Bogor - Jumlah wanita perokok aktif di Kota Bogor, Jawa Barat, setiap tahun meningkat lima persen, bukan hanya di kalangan wanita dewasa namun juga pelajar.Berdasarkan data Survey Kesehatan Daerah (Surkesda) 2004 Kota Bogor, jumlah wanita perokok aktif tercatat 4,7 persen sedangkan pria 57 persen.
“Angka ini setiap tahunnya mengalami kenaikan 5 persen, sekarang tidak hanya wanita dewasa yang menjadi perokok aktif tapi di kalangan pelajar perempuan rokok sudah menjadi tren,” kata Staf Monitoring Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) No Tobacco Community (No.T.C), Firman Wijaya di Bogor, Rabu.
Ia mengatakan, survei yang dilakukan No.T.C mendapati siswi SD sudah mengenal rokok. Sementara itu, berdasarkan data Riskesdas 2007 menunjukkan perokok aktif di Kota Bogor berkisar 29,6 persen dan rata-rata jumlah batang rokok yang dihisap per hari mencapai 8,89 batang.
Sementara itu, data WHO (2010) menyebutkan di 151 negara sekitar 7 persen gadis-gadis remaja telah menjadi perokok aktif.Lebih lanjut Firman menjelaskan, dari data WHO 2010 sekitar 20 persen dari 1 miliar perokok di dunia adalah wanita. Prevalensinya akan terus meningkat seiring meningkatnya prevalensi pria perokok.
Jumlah ini akan terus meningkat bila tidak dilakukan upaya pencegahan apalagi, katanya, saat ini wanita menjadi target utama dan peluang stategis industri rokok yang tengah merekrut konsumen baru untuk menggantikan hampir setengah dari perokok aktif yang mati prematur akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok.
Ia menjelaskan, meningkatnya prevalensi wanita disebabkan semakin masifnya promosi atau iklan rokok yang ditujukan kepada wanita.Sejalan dengan itu, pada peringatan hari tembakau sedunia yang jatuh pada tanggal 31 Mei mendatang WHO mengangkat tema besar Gender and Tobacco with an Emphasis on Marketing to Women.
Bersama dengan WHO, No.T.C Kota Bogor juga ikut menyuarakan hal tersebut. Upaya untuk melindungi para wanita dari target baru ini adalah menghentikan segala bentuk promosi atau iklan rokok untuk wanita.
Firman menyebutkan, salah satu instrumen untuk melindungi wanita dari bahaya rokok dan asap rokok adalah penegakan Perda nomor 12 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Perwali nomor 07 tahun 2010 tentang Juknis Pelaksanaan Perda nomor 12 tahun 2009.Menurut dia dengan menegakkan Perda KTR dan Perwali akan melindungi kaum perempuan dari bahaya rokok, baik perokok aktif maupun pasif.
Firman mengatakan, sudah saatnya Pemerintah Kota Bogor untuk gencar menegakkan larangan merokok di tempat publik dan menghentikan iklan rokok untuk wanita. ant
No comments:
Post a Comment