Jakarta - Depnakertrans mengirimkan Tim Khusus ke Malaysia untuk memberikan bantuan pengobatan dan pengurusan sembilan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN) yang menjadi korban runtuhnya Jaya Supermarket di Seksyen 14 Petaling Jaya, Selangor, Malaysia."Kami juga akan memastikan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) atau agen pengirim memberikan jaminan asuransi bagi korban kecelakaan tersebut," kata Menakertrans Erman Suparno dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Erman juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada para korban beserta keluarganya yang berada di Indonesia.
Untuk menangani masalah itu Depnakertrans telah berkoordinasi dengan KBRI dan Atase Ketenagakerjaan di Malaysia. "Jumat ini Depnakertrans mengirimkan tim khusus ke Malaysia.
Tim ini bertugas untuk membantu mempercepat proses penanganan, evakuasi dan pengobatan korban kecelakaan," kata Erman.
Setelah mengetahui identitas para korban, Depnakertrans segera melakukan pengecekan dan memastikan PPTKIS mengingatkan pembayaran asuransi atas nama korban. Sebelumnya, bekas bangunan Jaya Supermarket di Seksyen 14 Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, yang telah kosong dan dalam proses dirobohkan pada Kamis (28/5) pukul 16.15 ambruk dan menelan sembilan korban, dua meninggal, dua cedera dan lima masih terperangkap reruntuhan bangunan.
Data terakhir, korban meninggal A Suki bin Nahru, asal Sampang Madura yang sudah lama tinggal (menetap) di Malaysia dan Maskur, paspor AL 496323 (keluaran Blitar 28/5/08-11). Korban lain, Rouf alias Yanto, Hadi, Fauzan, Maddekip, dan Anwaruddin, juga ditemukan fotokopi paspor atas nama Mukhammad Maskur, (Pacitan 7/7/78, dan Gayam, rt 03 rw 01 ds Sidomulyo kec. Kebonagung Pacitan) dan fotokopi identitas atas nama Arif Turantoi, Pacitan 1/11/78, alamat dusun. Sidomulyo kecamatan Kebonagung, Pacitan. Saleh asal Sampang, Madura, mengalami cedera.
Mayat Anwarudin ditemukan pukul 06.30, no paspor AM 771491 dikeluarkan di KL 7.5.09/12, lahir Blitar, 1 Januari 1971, majikan Lian Hup Company. Salah seorang korban terluka bernama Suryono, asal Jawa Timur, dengan Paspor AL .496926. yang bekerja kepada Arus Cable Development Sdn Bhd. Alamatnya di Jalan B- Taman Melawati Klang 53100 Selangor. Saat ini korban masih dirawat di rumah Sakit Pusat Perubatan Universitas Malaysia.
No comments:
Post a Comment