Jakarta - Tahapan selanjutnya usai para capres-cawapres melakukan tes kesehatan adalah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mabes Polri. Pembuatan bertujuan untuk memastikan tidak ada catatan kriminal yang dilakukan para calon.
"Setelah tes kesehatan akan ada SKCK, yang harus dilakukan di Mabes Polri," kata anggota KPU Andi Nurpati di RSPAD Gatot Subrot, Jl Abdul Rahman Saleh, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2009).
Andi menegaskan, pembuatan SKCK tidak diperkenankan di Polda atau Polres terdekat. SKCK yang diakui hanya dari Mabes Polri."Tidak boleh ada yang punya catatan kriminal," kata Andi.Sementara itu, terkait pemeriksaan kesehatan bagi para pasangan capres-cawapres Andi mengatakan, tim dokter sudah dipersiapkan sebanyak 50 orang.
Mereka terdiri dari berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim dokter RSPAD Gatot Subroto."Dokternya pun tidak ganti, hasilnya nanti satu hari diantar ke KPU," jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan terhadap para pasangan akan dilakukan selama 10 jam. Mulai dari pemeriksaan tenggorokan hingga jantung. "Semuanya akan diuji, baik itu jasmani maupun rohani," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment