Kuala Lumpur - Sembilan TKI menjadi korban gedung runtuh di Malaysia. Perwakilan RI di Malaysia meminta perusahaan kontraktor yang memperkerjakan para korban untuk tidak melupakan hak asuransi para korban.
"Kami sudah jumpa perusahaan yang memperkerjakan mereka para TKI tersebut, dan kami meminta agar perusahaan itu juga bertanggung jawab memperhatikan hak-hak korban," kata Minister Konselor Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Widyarka Ryananta saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (30/5/2009).
Widyarka mengatakan, perusahaan kontraktor PT.CW yang beralamat di No.16A Jalan Bandar II Taman Melawati 53100 Kuala Lumpur tersebut telah menyiapkan asuransi bagi para pekerjanya yang menjadi korban.
Namun untuk saat ini, dia menuturkan, PT CW masih berkonsentrasi melakukan evakuasi korban yang masih tertimbun dalam reruntuhan.
KBRI Kuala Lumpur, Widyarka menegaskan, tetap memantau jalannya proses evakuasi yang sedang berlangsung hingga pemenuhan hak-hak bagi para korban."Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil pihak perusahaan itu ke KBRI," pungkasnya.
Bangunan tua bekas supermarket seluas 6.400 meter persegi di Petaling Jaya Malaysia roboh pada pukul 5 sore, Kamis 28 Mei kemarin. Akibat peristiwa itu, sembilan TKI yang sedang bekerja merobohkan bangunan menjadi korban.
Hingga kini proses evakuasi korban masih berlangsung. Korban yang belum ditemukan yaitu Fauzan asal Cilacap, Mat Daib (asal Bancelok Kabupaten Sampang), Abdul Rouf dan Abdul Hadi (asal desa Blu'uran, Sampang).
No comments:
Post a Comment