Wednesday, May 27, 2009

Tim Advokasi DPP PKB,Saat Adakan Informal Meeting


Jakarta, - Jelang sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi Jum’at (29/05/2009) yang mengagendakan pembuktian berkas, Tim Advokasi DPP PKB yang dimotori Shofwanul Ghufron melakukan informal meeting dengan seluruh tim pengacara yang terdiri dari M Gufron, Ace Kurnia, Budi Rahmat Iskandar, Muhammad Nuzul Wibawa dan A. Saehu yang terlibat langsung dalam pengajuan gugatan yang diajukan DPP PKB.
Informal meeting dilakukan untuk mensingkronkan data berupa bukti dan membahas segala kemungkinan yang akan terjadi dalam proses sidang.

“Kita tidak ingin dalam proses pembuktian berkas saat sidang berlangsung ada kekurangan bukti, disinilah kita lakukan cross check data kembali,” ungkap Ghufron saat ditemui di kantor sekretariat DPP PKB Jl Sukabumi 23 Jakarta Pusat.
Sebelumnya, tim advokasi DPP PKB sudah melalui proses sidang perdana dengan agenda pemeriksaan kelengkapan berkas Jumat (22/05/2009) pekan lalu.
Dalam sidang pertama, Ace Kurnia salah satu anggota Tim Advokasi DPP PKB menjelaskan timnya sudah mengajukan 23 pemohonan gugatan. “Total gugatan yang kita ajukan sebanyak 23 dan berdasarkan atas fakta dan bukti yang dapat dikumpulkan tim kita, ternyata memang KPU melakukan kekeliruan penghitungan baik yang sifatnya penjumlahan maupun dalam tataran rekap yang ada tidak seseuai dengan perolehan suara sebenarnya,” tandas Kurnia. (rif

No comments: