JAKARTA - Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Keimigrasian Muchdor membenarkan pencekalan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kemarin sore atas perintah Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Wisnu Subroto.
“Ya, kemarin sore ditelepon Jamintel pukul 17.30 sore untuk mencegah dia ke luar negeri,” ujar Muchdor kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/5).
Surat pencekalan terhadap orang nomor satu di institusi KPK ini belum sempat ditandatangani oleh Muchdor. “Bagaimana mau diteken wong saya lagi di luar kota, di Tanjung Pinang,” katanya.
Saat ditanya apakah ada pejabat lain yang dicekal selain Antasari, ia mengatakan hanya Antasari saja. “Dia sendiri (Antasari Azhar) yang dicekal,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto mengatakan belum mengetahui perihal pencekalan Antasari.
“Belum tahu pencekalan, yang menangani kan kepolisian tapi penuntutan kan kejaksaan. Ini masalah koordinasi, itu hak yang mencekal pasti ada alasannya,” jelasnya.
Hingga saat ini pihak Jamintel Wisnu Subroto belum dapat dikonfirmasi mengenai pencekalan Antasari. Ia sedang mengikuti rapat di kantornya dan akan memberi keterangan setelahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Antasari Azhar dikabarkan terkait dengan penangkapan Komisaris PT Pers Indonesia Merdeka Sigid Haryo Wibisono. Sigid tengah diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen. MYS/kcm
No comments:
Post a Comment