Sunday, May 10, 2009

Membesuk Warga Di Penjara Sungai Buloh

Saat Membesuk Warga Di Penjara Sungai Buloh Pada Ahad 10/5/09 ,Gambar Diambil Di depan Penjara .Pada Waktu itu baru saja keluar dari tempat membesuk warga yang di dakwa dengan pasal imigrasi.
Wakil Ketua Hikma Abdul Rauf Gufron Dan Adnen
Bergambar Kenangan Di Depan Penjara Bersama Dengan Wakil Ketua Hikma Saudara Abdur Rauf Gufron.Hikma Adalah Organinasi Paguyuban warga Kumalasa Di Rantau
Berbaju Kemeja Lengan Panjang Saudara Gani Mimfari Dan saudara Adnen Berbaju Lengan Pendek Bergambar Kenangan Saat Membasesuk Warga Kumalasa Di Penjara Sungai Buloh Selangor Ahad ,10/05/09
Teman-teman yang ingin membesuk warga Kumalasa di Penjara Sungai Buloh Se
langor lagi santai sambil minum air kelapa muda.Untuk menunggu waktu membesuk sahingga jam 2 sore baru bisa masuk ,karena waktu istirahat .
  • Pada ke biasaannya saya hari ahad bertugas ke luar kota,sedangkan pada ahad ini tidak bertugas bertugas kemana-mana.
  • Pada hari Ahad ,10/5/09 saya bersama -sama keluarga warga Kumalasa ikut pergi penjara Sungai Buloh .Di penjara sungai Buloh warga Kumalasa sedang di tahan atas kesalahan ke imigrasian .
  • Saya Pergi ke penjara sungai Buloh membesuk warga bersama wakil ketua Peguyuban Kumalasa yaitu Himpunan Masyarakat Kumalasa Rantau .
  • Sesampainya penjara tidak terus membesuk ,karena waktu itu adalah waktu istirahat .Oleh itu saya bersama teman-teman istirahat juga di warung yang berdekatan dengan penjara ,sambil menikmati minuman air kelapa muda.Sehingga jam dua sore.Warga tersebut ,di tangkap oleh polisi Ampang Selangor karena tinggal di negara tetangga ini tidak punya visa kerja dan juga visa turisnya sudah habis waktunya.Dan akan di sidang pada bulan julai 2009 di pengadilan Ampang Selangor.
  • Nasehat untuk warga Kumalasa ,kalau ingin kerja di negara orang harus lengkapi dulu visa kerjanya,siapapun tidak akan terlepas dengan hukuman ,jika tidak punya visa kerja atau visa turis.Dan harus di ingat jika ingin kerja harus cari visa kerja dan jangan salah gunakan visa turis untuk bekerja.

No comments: