SIDANG PARIPURNA Sejumlah anggota DPR mengikuti sidang paripurna dengan agenda penetapan hak angket terkait pelanggaran hak konstitusional warga dalam pemilu terkait daftar pemilih tetap (DPT) di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
JAKARTA (SI) – Rapat paripurna DPR menyetujui usulan penggunaan hak angket terkait pelanggaran hak konstitusional warga untuk memilih karena tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2009.
Pengambilan keputusan dilakukan melalui voting setelah lobi antarpimpinan fraksi yang berlangsung 20 menit tak mencapai kata mufakat. ”Karena tidak tercapai kesepakatan, maka pengambilan keputusan dilakukan melalui voting,” kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar yang memimpin rapat paripurna kemarin.
Tak pelak, pernyataan Muhaimin tersebut langsung mendapat reaksi dari Fraksi Partai Demokrat. Wakil Ketua Fraksi PD Jhonny Allen mengajukan interupsi. Menurut dia, voting tidak bisa dilakukan karena anggota DPR yang hadir tak sampai separuh. Karena itu, pihaknya meminta voting ditunda.
Namun, interupsi tersebut langsung disanggah oleh anggota Fraksi PDIP Aria Bima.Sesuai tata tertib DPR, voting bisa dilakukan jika dihadiri separuh lebih satu dari anggota yang hadir.
Pihaknya juga mengkritisi sikap Jhonny karena tidak konsisten dengan hasil kesepakatan dalam lobi pimpinan fraksi. ”Lobi tadi sudah dilakukan dan tak mencapai kesepakatan, akhirnya disetujui untuk voting. Kesepakatan ini harus ditaati,” ujarnya.
Setelah interupsi reda, Muhaimin memerintahkan bagian sekretariat jenderal menghitung anggota DPR yang ada di dalam ruangan. Setelah dihitung, ternyata masih ada 203 anggota DPR dari 306 yang tertera dalam daftar hadir.
Dalam tata tertib DPR disebutkan, voting bisa dilakukan jika dihadiri separuh lebih satu dari anggota yang hadir dalam rapat paripurna. Pimpinan memberikan tiga opsi, yakni setuju, tidak setuju, dan abstain. Setiap anggota DPR yang memberikan pilihan diminta berdiri.
Saat voting dilakukan, sebanyak 129 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju, sedangkan 73 anggota DPR menolak dan seorang abstain. Adapun yang setuju dengan usulan hak angket, yakni Fraksi Partai Golkar (34), Fraksi PDIP (58),Fraksi PPP (11),Fraksi PAN (3), FKB (16),Fraksi BPD (6), dan Fraksi PDS (1).Sementara yang tidak setuju, yaitu,Fraksi PD (43), Fraksi PKS (42), FKB (1), Fraksi PBR (5), dan Fraksi PDS (2). Satusatunya yang memilih abstain adalah Muhaimin Iskandar.
Hasil ini cukup mengejutkan karena Golkar, PPP, PAN, dan PKB masih bergabung dengan koalisi pemerintahan. Bahkan,PPP,PAN,dan PKB telah memutuskan kembali berkoalisi dengan Demokrat untuk mendukung SBY.”Dengan demikian, maka mayoritas voting menyatakan setuju dilakukannya angket,” kata Muhaimin sambil mengetuk palu sekaligus menutup sidang.
Sebelumnya, dalam pandangan akhirnya empat fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, PDIP, PPP, dan BPD setuju dengan angket. Sementara empat fraksi lainnya, Fraksi PD,PKS,PBR,dan PDS tidak setuju.
FKB memilih mengusulkan interpelasi karena dinilai lebih cepat dan efektif.Fraksi PAN tidak tegas apakah mendukung atau menolak meskipun mengecam pemerintah karena gagal mewujudkan good governance. J
uru bicara Fraksi PDIP Hasto Kristianto menyatakan, persoalan daftar pemilih tetap (DPT) bukan persoalan teknis administratif. Menurut dia, penghilangan hak memilih dilakukan secara sistematik dan masif. ”Ini adalah pelanggaran konstitusi dalam kasus DPT yang tidak bisa dibiarkan.
Ini tidak bisa hanya disebut kejahatan demokrasi,tapi penghancuran tradisi demokrasi,”tandasnya. Dia menegaskan, persetujuan hak angket harus dimaknai sebagai bentuk penyelamatan demokrasi di Indonesia. ”
Hak angket ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah dan KPU,”ujar Hasto. Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan kecewa dengan sikap politik anggota koalisi pemerintah. Secara khusus,dia mengaku sangat kecewa dengan Golkar yang berjanji untuk komitmen mengawal pemerintahan hingga tuntas.”Saya kecewa dengan Golkar yang masih berkoalisi dengan kita. Katanya tetap solid, ternyata tak konsisten. Katanya selalu di depan, ternyata tak konsisten. Itu tak betul, hari ini buktinya,”ungkapnya.
Pihaknya juga mengkritisi sikap PPP,PAN,dan PKB yang mendukung hak angket DPT.Menurut dia, fakta politik dalam rapat paripurna tersebut akan menjadi pelajaran bagi Demokrat untuk menjalin koalisi ke depan.
Pihaknya tidak ingin koalisi ke depan lebih didominasi oleh kepentingan. ”Koalisi ke depan harus benarbenar komitmen.Kondisi sekarang menjadi bahan evaluasi,”katanya.
Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin membantah persetujuan hak angket tersebut untuk memolitisasi kasus DPT. Hak angket tersebut murni untuk perbaikan sistem kependudukan sehingga tidak ada kaitannya dengan koalisi pilpres mendatang.”Koalisi pilpres tidak berubah.Ini menjadi pintu masuk untuk perbaikan administrasi kependudukan dalam jangka panjang,”katanya. (ahmad baidowi)
No comments:
Post a Comment