Thursday, October 29, 2009

Gebrakan Menakertrans, Perketat Prosedur Identitas TKI

JAKARTA - Komitmen pemerintah untuk memperbaiki prosedur pengiriman TKI (tenaga kerja Indonesia) ke luar negeri mulai direalisasikan. Dalam waktu dekat, Depnakertrans akan mengkaji penerapan identitas biometrik bagi TKI. Termasuk memperbaiki kinerja pelayanan administrasi prosedur identitas bagi TKI.

''Semua akan diperbaiki. Termasuk jika ada petugas yang terlibat pemalsuan umur, itu pasti akan diusut secara tuntas,'' tegas Menakertrans Muhaimin Iskandar saat inspeksi mendadak (sidak) ke Terminal Khusus TKI di Selapanjang, Tangerang, Banten, kemarin (28/10).

Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, pihaknya sudah bertemu dengan Menlu, Kapolri, dan Dirjen Imigrasi untuk memperketat masalah identitas. Dia tak menampik bahwa selama ini pendataan di kedutaan-kedutaan negara penempatan sangat lemah. Karena itu, pihaknya akan mengevaluasi kinerja atase tenaga kerja di setiap kedutaan maupun konsulat. ''Apakah kinerjanya efektif atau personelnya perlu ditambah. Demikian juga, bagaimana anggarannya,'' ujarnya.

Administrasi pendataan itu, kata dia, termasuk dalam revitalisasi layanan TKI. Selain itu, penertiban dan pembersihan layanan akan masuk program prioritas seratus hari Menakertrans. ''Negara melalui APBN sudah menyediakan dana, baik yang sifatnya langsung maupun fasilitas,'' katanya.

Selain layanan TKI, Muhaimin bakal membereskan kualitas tenaga kerja, hubungan industrial pekerja, serta link and match angkatan kerja dengan pasar dalam program seratus hari. Dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Muhaimin tetap akan bekerja sama. Termasuk mempertahankan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat. ''Ya dicoba kerja sama. Harus dites dulu kerjanya,'' ujarnya.

Sementara itu, saat ini diperkirakan sekitar 50 agensi tenaga kerja di Malaysia telah gulung tikar akibat penghentian sementara pengiriman TKI informal. Mereka merupakan bagian dari 300 agensi di Malaysia yang bekerja sama dengan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS).

''Mereka tidak dapat order lagi, tapi di Indonesia dampaknya belum terasa,'' ujar Direktur Tenaga Kerja Luar Negeri Depnakertrans Iskandar Maula.

Dia mengatakan, saat ini belum ada PPTKIS yang tutup, tapi beban pelatihannya bertambah. Sebab, banyak tenaga kerja bertahan lebih lama di tempat pelatihan. Akibatnya, potongan gaji yang akan dibebankan kepada calon TKI setelah peninjauan kembali nota kesepahaman (MoU) bakal lebih besar.

Dia menyebutkan, dampak moratorium dirasakan warga Malaysia yang kesulitan memperoleh penatalaksana rumah tangga. Jadi, Malaysia juga terbebani akibatnya gara-gara lamanya moratorium. ''Saya yakin, tahun ini selesai,'' tegasnya. Hing­ga kini, beberapa poin telah disepakati, seperti izin libur, paspor, dan upah standar. ''Hanya tersisa cost structure,'' tambahnya. (zul/dwi)

No comments: