Laporan Oleh :Rois Jajeli - detik Surabaya
Surabaya - Selain mendampingi jenazah Muntik (47), TKW asal Jember yang meninggal karena dianiaya majikannya di Malaysia, Atase Buruh Kedubes Malaysia di Jakarta, juga menyerahkan sisa gaji sebesar 5.000 ringgit Malaysia dan uang Muntik sebesar Rp 14 juta ke keluarga korban.
"Kita perwakilan dari Dubes dan Kerajaan Malaysia akan mendampingi jenazah sampai di rumah duka. Kita juga akan memberikan sisa gaji dan uang milik jenazah ke keluarganya," kata Atase Buruh Dubes Malaysia, T. Kamazeri bin T. Ismail kepada wartawan di Terminal Cargo Bandara International Juanda, Sabtu (31/10/2009).
Kamazeri juga mengucapkan rasa belasungkawa dari Kerajaan Malaysia dan Rakyat Malaysia.
"Saya mewakili kerajaan dan rakyat Malaysia ingin menyampaikan ucapan takziah kepada keluarga almarhumah Mantik yang berpulang ke Rahmatullah," tutur Kamazeri.
"Kerajaan Malaysia dan rakyat Malaysia mendoakan moga-moga rohnya akan dicucuri rahmat oleh Allah SWT dan ditempatkan orang-orang yang beriman," terangnya.
Ketika ditanya perkembangan kasus kematian Muntik, Kamazeri mengaku tidak bisa menjelaskan lebih detail. Namun, pihaknya mengaku, pemerintah Kerajaan Malaysia akan mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
"Jaminan Kerajaan Malaysia bahwa pelaku dalam kasus ini akan dikenakan tindakan tegas mengikuti undang-undang yang berlaku di Malaysia," jelasnya.(roi/bdh)
No comments:
Post a Comment