JAKARTA - Kritik dari sebagian publik tidak membuat pemerintah SBY-Boediono mundur untuk menaikkan gaji petinggi negeri ini. Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal mengungkapkan, presiden telah menetapkan kerangka kebijakan yang tepat dan adil mengenai kenaikan gaji pejabat, termasuk presiden dan menteri.
Presiden juga telah memerintahkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Menteri Keuangan untuk menjelaskan rencana kenaikan gaji pejabat ini. ''Untuk lima tahun ke depan, agar hal (kenaikan gaji, Red) ini ditetapkan dalam kerangka kebijakan yang tepat dan adil. Jangan sifatnya parsial atau situasional, dan dilakukan dengan kaidah tata kelola pemerintahan yang baik,'' jelas Dino di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (27/10).
Dalam lima tahun terakhir, gaji presiden, wakil presiden, dan menteri tidak pernah naik. Kata Dino, menurut presiden itu suatu hal yang langka dalam tata kelola pemerintahan kalau diukur secara internasional. ''Biasanya selalu ada penyesuaian,'' kata pria yang sementara menggantikan posisi Andi Mallarangeng sebagai jubir itu.
Di sisi lain,. dalam lima tahun terakhir, kata dia, presiden juga telah menginstruksikan agar kenaikan gaji dilakukan terhadap pegawai negeri dan pejabat negara menengah ke bawah. ''Ini Inpres yang sangat jelas dan sistematis dari presiden,'' katanya.
Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, anggaran negara masih memungkinkan untuk menaikkan gaji presiden, menteri, dan pejabat tinggi negara lain. Hatta mengatakan, Menkeu sudah mengantisipasi anggaran kenaikan gaji pejabat itu 2010.
Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan, kenaikan gaji menteri baru sebatas wacana. Persoalan itu sengaja dikaji pemerintah karena sudah lima tahun lebih belum ada peningkatan gaji menteri. ''Tentu kita lihat juga anggaran (APBN, Red) kita,'' katanya.
Mantan presiden PKS itu menyebut ada kemungkinan kenaikan gaji menteri diumumkan bersama dengan kenaikan gaji PNS. ''Bukan hanya pejabat, PNS perlu naik gaji (juga, Red),'' ujar Tifatul.
Sekjen Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Yuna Farhan menilai kenaikan gaji menteri beserta gaji presiden dipastikan bakal mengorbankan anggaran untuk orang miskin. ''Kami menolak keras karena ini menyalahi prinsip pengelolaan keuangan negara yang harus memenuhi rasa keadilan dan kepatutan,'' kata Yuna. Dia merujuk kepada pasal 3 UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Menurut Yuna, skenario kenaikan gaji pejabat ini sebenarnya bisa dilacak dari kebijakan APBN 2010. Agar tidak menimbulkan protes dari jajaran birokrasi, Presiden SBY mulai menaikkan gaji PNS 15 persen pada 2009 dan 5 persen pada 2010.
Sejauh ini perubahan tersebut terbukti mengorbankan anggaran belanja yang bersentuhan langsung dengan rakyat miskin. Contohnya, pada APBN 2010, belanja pegawai telah menggeser dominasi belanja subsidi pemerintah pusat. Dalam hal ini, belanja pegawai meningkat sampai 21 persen (Rp 28 triliun).
''Sebaliknya, subsidi berkurang 10 persen atau Rp 15,6 triliun dan belanja bantuan sosial berkurang 11 persen atau mencapai Rp 8,7 triliun,'' jelasnya.
Menurutnya, berbagai fasilitas negara yang diterima para menteri sebenarnya lebih dari cukup. Mulai mobil dan rumah dinas, dana taktis operasional Rp 100-150 juta per bulan, dana pensiun, sampai fasilitas VVIP setiap hari. (sof/pri/tof)
No comments:
Post a Comment