Padalarang - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan, akan menerima siapapun yang menjadi menteri Koordinator Hukum dan Keamanan Serta Menteri Pertahanan yang ditunjuk Presiden.
"Penyusunan kabinet dan pemilihan menteri merupakan hak Presiden dan itu berada di wilayah Politik," kata Panglima TNI Jendral Djoko Santoso usai menghadiri sebuah acara di Padalarang, Jawa Barat, Sabtu.
Dia menola mengomentari urusan kabinet karena masuk wilayah politik praktis. "Selain itu, tidak ada aturan baku siapa nanti yang akan menjadi menteri koordinator Hukum dan Keamanan Serta Menteri Pertahanan yang ditunjuk oleh Presiden," ujarnya.
Panglima menyebutkan, selama ini yang menjadi menteri dari panglima biasanya sudah pensiun. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Marsekal Pertama Sagom Tamboen menyebutkan, sesuai dengan undang undang yang jelas menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan adalah pembantu presiden dalam bidang pertahanan, namun mengharapkan menteri itu mengerti tugas dan tanggungjawab angkatan perang.
"Karena dengan begitulah sinergi institusi TNI dan departemen bisa berjalan dengan baik. Selain itu, TNI tidak dalam posisi melihat apakah dari politisi atau bukan, yang jelas TNI hanya concern pada masalah pemahaman bagaimana membina TNI menjadi profesional," paparnya. (*) ant
No comments:
Post a Comment