Banda Aceh (ant) - Sebanyak 89,8 ton ganja berhasil disita dan diamankan kepolisian daerah Provinsi Aceh sepanjang bulan Juli- Agustus 2009.
"Ini merupakan hasil operasi dua bulan dan kita menyita sekaligus meringkus jaringan pengedar ganja yang selama ini menjadi target kepolisian," kata Kapolda Aceh, Irjen Pol.Aditya Warman di Banda Aceh, Rabu.
Sepanjang Juli-Agustus 2009, Polda Aceh berhasil menyita 140.550 batang ganja siap panen yang diperkirakan berbobot 89,8 ton, selain 535 gram shabu-shabu.
Operasi tersebut digelar di Gayo Lues, Aceh Besar, Bireuen dan Pidie dengan menempatkan tim Unit Kecil Lengkap (UKL), sebuah tim bentukan bagi pemberantasan narkotika di Provinsi Aceh.
"Tim ini berhasil menjalankan tugasnya dengan baik untuk beberapa daerah sementara yang kita tergetkan sebagai tempat operasi," kata Kapolda.
Kapolda Irjen Pol. Aditya Warman mengaku ganja merupakan tanaman yang tumbuh subur di Provinsi Aceh dan juga memiliki nilai jual yang tinggi di dunia internasional.
"Namun ini sangat membahayakan jika masyarakat tidak mengerti dampak yang dihasilkan dari ganja kalau hanya karena tergiur nilai jualnya saja yang tinggi itu," katanya.
Karena itu dibutuhkan langkah-langkah preventif dalam memberantas penanaman dan pegedaran ganja di Aceh, termasuk program alternatif seperti menanampi komotidi lainnya.
"Kita tetap fokus dalam upaya pemberantasan narkoba di Aceh yang salah satunya dengan menggelar operasi dan sosialisasi bahayanya ganja dalam kehidupan ini," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berupaya memutuskan rantai jaringan sindikat pengedar ganja di Aceh, terutama yang merupakan target operasi pemberatasan narkoba daerah ini.
"Kita telah menemukan jaringan sindikat pengedar ganja dan saat ini menjadi target utama kita adalah menumpasnya," kata Kapolda Aditya tegas.
Bahkan Kapolda Aceh mengatakan, jaringan pengedar ganja dan shabu di provinsi ujung paling barat di Indonesia itu terindikasi masuk dalam jaringan internasional."Seperti shabu dan beberapa ganja yang ditemukan satuan polisi air berapa waktu lalu itu datangnya dari luar Aceh," katanya.
Selain itu, dalam laporannya Polda Aceh juga dilaporkan telah meringkus sebanyak 10 orang tersangka pengedar ganja dalam beberapa bulan terakhir.
"Tiga orang di antaranya pengedar shabu-shabu dan dua orang lainnya masih ditahan di Polresta Bireuen," demikian Kapolda Aceh Irjen Pol. Aditya Warman.(*)
No comments:
Post a Comment