Jakarta : Posisi menteri yang memiliki kedudukan strategis dalam pemerintahan hendaknya tidak diserahkan kepada calon yang berasal dari unsur partai politik, kata peneliti senior Lembaga Survei Indonesia Burhanudin Muhtadi.
“Kalangan profesional yang seharusnya menduduki menteri yang strategis, seperti di bidang ekonomi,” katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis [16/07] .
Pos kementerian yang cukup strategis, menurut dia, di antaranya yang mengurusi masalah badan usaha milik negara, perdagangan, energi, pekerjaan umum, hingga bidang pendidikan nasional dan kesehatan. “Pos strategis ini rentan jadi ’sapi perahan’ jika diserahkan kepada menteri yang berasal dari partai politik,” katanya.
Adapun menteri yang berasal dari partai politik, lanjut dia, ditempatkan pada bidang-bidang yang misalnya mengurusi masalah pariwisata, pemuda dan olahraga atau urusan pemberdayaan perempuan.
Ia mengatakan, jika pemilu presiden ini benar-benar berlangsung dalam satu putaran, maka presiden terpilih memiliki keuntungan dalam soal waktu untuk menentukan susunan kabinet. “Masih ada waktu sekitar tiga bulan sebelum masa jabatan presiden periode 2004-2009 habis pada Oktober 2009,” katanya.
Ia menuturkan, kondisi ini berbeda dengan pelaksanaan Pemilu Presiden 2004 yang berlangsung dalam dua putaran. Presiden terpilih memiliki waktu yang terlalu sempit dalam menyusun kabinet.
Menurut dia, presiden terpilih tetap dapat mengkombinasikan susunan kabinet dengan calon yang berasal dari kalangan profesional serta partai politik, tentunya dengan berbagai kekurangan dan kelebihannya.
Kelemahan menteri yang berlatar belakang profesional, kata dia, akan kesulitan memperoleh dukungan dari parlemen dalam merealisasikan programnya. Keuntungan, menteri dari kalangan profesional tidak memiliki kepentingan terselubung dan loyal kepada presiden.
Sementara menteri dari unsur partai politik memiliki kelemahan hanya loyal kepada partainya dan membawa kepentingan terselubung. Ia menambahkan, keuntungan menteri dari kalangan partai, lebih piawai dalam berkomunikasi dengan parlemen. ( ant )
No comments:
Post a Comment