Jakarta, - Pimpinan rapat paripurna DPR Priyo Budi Santoso akhirnya membacakan surat usulan hak angket Bank Century pada rapat paripurna di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa, setelah rapat itu diskors sekitar 45 menit.
Priyo Budi Santoso membuka kembali rapat paripurna pada sekitar pukul 11.20 hanya untuk membacakan surat usulan hak angket Bank Century yang telah diterima pimpinan DPR.
Setelah membacakan surat usulan hak angket tersebut, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar itu kemudian segera menutup rapat paripurna.
"Saya sebelumnya enggan membacakan surat usulan hak angket Bank Century yang telah diterima pimpinan DPR karena adanya permintaan dari Ketua DPR Marzuki Alie melalui disposisi untuk mempertimbangkannya," kata Priyo Budi Santoso sesuai rapat paripurna.
Menurut dia, dalam tata tertib DPR, surat-surat resmi yang diterima pimpinan DPR dibacakan pada rapat paripurna, tapi Ketua DPR, sebelum pergi ke Amerika, menitipkan surat disposisi kepada pimpinan DPR untuk mempertimbangkan pembacaan surat tersebut.
"Karena pimpinan DPR sudah sepakat kolektif kolegial, maka saya berusaha menghargai permintaan Ketua DPR," kata Priyo.
Tapi forum rapat paripurna, kata dia, menghendaki agar surat hak angket yang sudah diterima pimpinan DPR dibacakan dan tata tertib DPR juga mengatur bahwa surat yang telah diterima pimpinan DPR dibacakan pada rapat paripurna.
Karena banyak interupsi dalam rapat paripurna itu, Priyo memutuskan menskors rapat dan melakukan lobi dengan ketua-ketua fraksi.
Dari lobi tersebut, kata dia, ketua fraksi juga mengatakan agar surat usulan hak angket tersebut dibacakan, dengan pertimbangan telah diatur dalam tata tertib DPR.
Akhirnya, Priyo membacakan surat usulan hak angket Bank Century itu dan menyatakan, pimpinan DPR telah menerima surat usulan hak angket Bank Century pada Kamis (12/11) dari sebanyak 138 anggota DPR dari tujuh fraksi.
Para pengusul terdiri atas 80 anggota Fraksi PDI Perjuangan, 24 anggota Fraksi Partai Golkar, 14 anggota Fraksi Hanura, delapan anggota Fraksi Gerindra, delapan anggota Fraksi PKS, tiga anggota Fraksi PAN, dan satu anggota Fraksi PPP.
Surat usulan hak angket tersebut, katanya, akan segera disampaikan pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang dijadwalkan pada Kamis (19/11).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (FPG) didampingi Wakil Ketua DPR Pramono Anung (FPDIP).
Ketua DPR Marzuki Alie (FPD) tidak bisa memimpin rapat karena sedang mengikuti sidang parlemen internasional (IPU) di New York Amerika Serikat.
Dua Wakil Ketua DPR lainnya, Anis Matta (PKS) sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia, dan Marwoto Mintohardjono (FPAN) sedang berada di luar kota.(*)ant
No comments:
Post a Comment