Monday, November 2, 2009
LSM Malaysia memberikan Sumbangan Kepada Keluarga Almarhum Muntik Yang Meninggal Karena Di Siksa Majikannya,Sumbangan Di Sampaikan Kepada KBRI Kl
Kuala Lumpur : Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur hari 2/11/09 menerima sumbangan dari beberapa LSM Islam Malaysia untuk tkw almarhum Muntik .
Tkw asal Jember itu yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) selama enam tahun di Malaysia itu akhirnya meninggal dunia, Senin (26/10), pukul 10:10 waktu setempat, setelah dirawat di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah, di Klang, Selangor, Malaysia sejak Selasa (20/10), akibat disiksa majikannya.
Majikan Muntik telah di hadapkan ke pengadilan Mejistret Klang pada 30/10 ,dengan pasal 302 ancaman mati,karena membunuh Muntik .
Sumbangan berupa uang sebanyak Rm 13.100 yang di terima oleh Wakil Dubes RI Kuala lumpur untuk di berikan kepada keluarga Muntik di Jember Indonesia.Sumbangan di terima dari Persatuan Kunsumin Islam Malaysia,Wakil LSM Mapan Malaysia,Syarikat Ayam A1 ,Kimma dan Pewaris.Acara Penyerahan sumbangan itu di laksanakan di KBRI Kuala Lumpur,yang di hadiri oleh kabid Consoller Kbri Pak Amir,Atase Ketenaga Kerja Kbri Kl serta wartawan Malaysia dan Indonesia.
Seusai penyampayan sumbangan Wakil dubes memberi tahu bahwa Kbri Telah melantik Mr T.Vijay sebagai watching brif di pengadilan.
Mr T.Vijay adalah pengacara yang pernah membela tkw Trisnawati dan Agus Agil yang keduanya pernah di vonis mati oleh pengadilan Malaysia,atas perjuangan dia,akhirnya dua pidana mati itu bebas di pengadilan Agung Putra Jaya.
No comments:
Post a Comment