Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memfasilitasi kepulangan enam orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Indonesia dari Malaysia dengan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) pada Sabtu.
Setibanya di Jakarta, menurut keterangan dari Departemen Luar Negeri, mereka akan diikutsertakan dalam program Return, Recovery and Reintegration (Kembali, Pemulihan dan Reintegrasi) dibawah pengawasan IOM (International Organization for Imigrant/Organisasi Internasional bagi Imigran).
Setelah itu mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya dan dikembalikan kepada keluarganya oleh BNP2TKI.
Sebagian besar dari mereka adalah TKW yang kabur dari majikannya karena gaji yang tidak dibayarkan, korban tindak kekerasan dari majikan, pelecehan seksual dan korban perdagangan manusia (trafficking).
Sisanya masuk ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi sebagai TKI. Sebelum dipulangkan ke tanah air, para TKW tersebut tinggal di penampungan KBRI Kuala Lumpur.
Dengan kepulangan mereka, sampai saat ini para TKW yang ditampung di tempat penampungan sementara (shelter) KBRI Kuala Lumpur berjumlah 106 orang dan satu bayi.
Terbentuknya Komisi Bersama antara KBRI Kuala Lumpur dan Kementerian terkait di Malaysi akan dapat lebih mempercepat proses pemulangan TKW Indonesia yang berada di shelter.
Komisi Bersama Indonesia-Malaysia pada Senin (23/11) telah bertemu untuk pertama kalinya dan berhasil memfasilitasi pemulangan para TKW tersebut.
Dalam Komisi Bersama itu pihak Indonesia diwakili oleh pejabat Satgas Pelayanan dan Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur dan pihak Malaysia, yang diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri, Imigrasi, Polisi Diraja Malaysia dan Kementerian Sumber Manusia.
Sebelumnya pada Kamis (26/11) KBRI Kuala Lumpur telah membantu kepulangan 43 TKW dan lima bayi ke tanah air dengan pesawat Garuda.(*)ant
No comments:
Post a Comment