Jakarta - Pimpinan sejumlah lembaga tinggi negara sepakat bekerjasama mengawal proses reformasi penegakan hukum dan menunjukkan keteladanan dalam memimpin lembaga mereka, demikian Ketua DPD Irman Gusman kepada pers di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Senin.
"Para pimpinan lembaga negara yang hadir dalam pertemuan informal itu sepakat menyamakan persepsi menghadapi persoalan yang berkembang di masyarakat saat ini," kata Irman.
Irman menyebut pertemuan ini untuk membangun silahturahmi diantara pimpinan lembaga negara yang diharapkan akan dilakukan secara berkala.
Sementara Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin menyatakan negara telah tersandera oleh persoalan-persoalan yang berkembang di masayarakat dalam satu bulan terakhir.
Oleh karena itu, lembaga-lembaga negara membangun sinergi karena solusi untuk berbagai persoalan tersebut seharusnya tidak hanya dipikul pemerintah saja, tapi juga lembaga-lembaga negara lainya.
Di tempat yang sama, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan, saat ini sudah ada gejala ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
"Fokus kita saat ini adalah menegakkan supremasi hukum dan kita tidak boleh tersandera oleh situasi sekarang ini yang telah menyebabkan kita tidak bisa bekerja," ujarnya.
Menurut Mahfud, penegakan supremasi hukum merupakan target jangka panjang bangsa Indonesia yang harus dilaksanakan secara bersungguh-sungguh.
Sedangkan berbagai kasus yang saat ini muncul di masyarakat, harus diselesaikan sebagai target jangka pendek.
Mengenai rekomendasi Tim 8 yang akan segera direspon Presiden SBY, Mahfud mengatakan, itu bukan porsi lembaga tinggi negara dan mereka tidak ingin mencampuri apapun kebijakan yang akan diambil Presiden.
"Kami percaya penuh pada keputusan yang akan diambil Presiden nanti malam berkaitan dengan rekomendasi Tim 8 demi menjadi kebaikan bersama," tegasnya.
Dalam pertemuan itu hadir Ketua MPR Taufiq Kiemas dan dua wakilnya, Lukman Hakin dan Hajriyanto Tohari, Ketua DPR Marzuki Alie dan wakilnya Pramono Anung, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Mahfud MD, Ketua MA Harifin Tumpa dan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqodas. (*)ant
No comments:
Post a Comment