JAKARTA, — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertans) A Muhaimin Iskandar membawa lima poin yang akan dirundingkan dengan Malaysia terkait TKI.
Kelima poin itu adalah revisi aturan majikan memegang paspor TKI, pemberian cuti sehari dalam seminggu, peningkatan gaji dan kondisi kerja, perlu lembaga pengawasan (monitoring) terhadap kondisi kerja TKI, serta pengurangan biaya penempatan TKI.
“Kami ingin mengurangi pembiayaan penempatan TKI agar tidak membebani terhadap TKI, khususnya untuk PRT, karena sejak 2006 biaya penempatan ini membengkak,” kata Muhaimin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Muhaiman sejak kemarin sudah bertolak ke Malaysia bersama rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Lima poin itu akan kami perjuangkan agar terealisasi semua. Kalau ini bisa disepakati pada 21 November, insya Allah TKI akan terlindungi,” tandasnya.
Sebenarnya, sejak 2006 telah terbentuk joint group antara Pemerintah RI dan Malaysia. Forum bersama ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Namun, saat ini kesepakatan itu tidak relevan dan perlu direvisi.
Pada kunjungan itu, Muhaimin juga dijadwalkan akan mengunjungi beberapa selter TKI untuk melihat langsung kondisi para pahlawan devisa tersebut.
No comments:
Post a Comment