Jakarta: Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat selama sebulan ini telah menangkap 94 tersangka pengedar maupun pemakai narkotik dan obat-obatan berbahan.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita ratusan butir ekstasi serta puluhan paket shabu serta heroin, ganja dalam dua paket besar maupun puluhan paket kecil senilai Rp 20 miliar.
Demikian disampaikan Polres Metro Jakbar dalam jumpa pers, Senin (9/11).Dalam kasus ini, polisi juga menangkap tiga warga negara asing, dua warga Cina dan seorang warga Singapura. Mereka ditangkap dengan barang bukti ribuan butir ekstasi.
Di Jawa Timur, Kepolisian Resor Sidoarjo menangkap tiga anggota sindikat pengedar narkoba. Joko Sayuti alias Gombel, Maskur, dan Sukiran. Mereka dibekuk bersama barang bukti ganja seberat 4,5 kilogram.
Selain itu, polisi juga menyita pil koplo, uang tunai dan timbangan, serta telepon seluler.
Terungkapnya sindikat ini berawal dari tertangkapnya Joko Sayuti di Jalan Mokter Sutomo. Dari tangan Joko, ditemukan ganja kering seberat 2,6 gram.
Setelah pengembangan penyelidikan, polisi membekuk tersangka Maskur di wilayah GOR Delta Sidoarjo dengan barang bukti 46,1 gram ganja, dan menahan Sukiran dengan empat kilogram ganja kering.
Ketiga tersangka akan dijeratdengan pasal 78 ayat 1 Undang-undang no 22 tahun 1997 dengan sanksi hukuman 10 tahun penjara dan Rp denda 500 juta.(BOG)
No comments:
Post a Comment