Surabaya,
PWNU Jawa Timur akan mengusulkan pembentukan Komisi Maslahah pada Muktamar ke-32 NU di Makassar. Komisi tersebut bakal membidani masalah perpolitikan di Indonesia yang mau tidak mau akan bersinggungan dengan kepentingan warga Nahdliyin.
Sekrtaris PWNU Jatim, Mashudi Mukhtar mengatakan, pembentukan komisi maslahah ini sangat penting mengingat kondisi politik di Indonesia yang terus berubah. Dengan komisi ini, katanya, NU akan memahami gejolak politik yang terjadi sehingga Nahdliyin tidak menjadi bulan-bulanan.
''Komisi ini diharapkan menjadi sentral penentu kebijakan politik bagi Nahdliyin, sebab nantinya mulai dari PBNU hingga ke PCNU terdapat komisi yang khusus membahas masalah politik,'' ujarnya di Surabaya, Jum’at (13/11).
Mashudi juga mengatakan, keberadaan Komisi Maslahah ini diharapkan mampu menetralisir konflik perpolitikan warga NU sekaligus menanamkan sikap terhadap makna khitah NU bila harus beradu dengan masalah politik.
''Semua urusan poltik nanti akan ditangani oleh komisi ini,'' katanya. Selain menetralisir konflik antarkader, lanjutnya, komisi ini bertujuan memberikan pendidikan dan penyuluhan politik terhadap nahdliyin. Termasuk didalamnya menjadi rujukan ketika berlangsung proses Pilkada di sejumlah daerah di Indonesia.
''Komisi hanya sebatas memaparkan kriteria para calon, mengenai dukungan terserah warga nahdliyin,'' katanya.
Dia mengatakan, timbulnya usulan dari PWNU Jatim mengenai komisi maslahan ini bermula dari banyaknya kasus konflik kader-kader NU ketika harus terjun ke dunia politik. Sebab, banyak kader yang sebelumnya 'satu bendera' (NU), ketika masuk ke dunia politik justru saling bertengkar.
Akibatnya, timbul aksi dukung-mendukung dan menyeret institusi NU ke ranah politik, terutama kasus-kasus pemilihan kepala daerah (pilkada). ''Ini akan kita netralisir, dan komisi inilah yang nantinya menangani,'' ujarnya.
Namun demikian, tambah dia, semua usulan tersebut bergantung kepada keputusan peserta Muktamar. Yang jelas, katanya, keinginan untuk mengerucutkan pembahasan masalah politik di tubuh NU tidak hanya datang dari PWNU Jatim, melainkan sejumlah daerah juga menginginkan hal serupa.
''Hanya saja mengenai namanya PWNU Jatim mengusulkan Komisi Maslahah,'' katanya. PWNU Jatim berharap, usulan mengenai pembentukan komisi ini diakomodir oleh peserta Muktamar. (lan)
No comments:
Post a Comment