Saturday, November 21, 2009

Permintaan TKI Formal di Luar Negeri Meningkat

Sragen - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPPTKI), Muhammad Jumhur Hidayat mengatakan, permintaan tenaga kerja formal dari Indonesia di luar negeri saat ini semakin meningkat.

"Hal tersebut terutama terjadi negara-negara maju yang tingkat pertumbuhan penduduknya sedikit," kata Jumhur di Sragen, Sabtu.

Kebutuhan tenaga kerja bidang formal di negara tersebut yang semakin meningkat, menurutnya, tidak diimbangi ketersediaan tenaga kerja yang memadai.

"Ternyata hal tersebut berdampak postif bagi Indonesia yang memiliki banyak tenaga kerja. Permintaan TKI formal terus mengalir dari negara-negara tersebut," kata dia.

"Kondisi tersebut seharusnya dapat disikapi secara lebih serius oleh pemerintah, baik di pusat maupun daerah," kata Jumhur.

Ia mengatakan, negara-negara maju, seperti di Jepang dan sejumlah negara di Eropa, sering mengajukan permintaan tenaga kerja di bidang perbankan, kesehatan, dan teknik.

"Berdasarkan data di 2008, Dari total sekitar 748.825 TKI di luar negeri, TKI yang berada di bidang formal hanya sekitar 36 persen," kata dia.

Pada tahun ini, lanjutnya, BNPPTKI menargetkan jumlah TKI bidang formal di luar negeri dapat meningkat.

"Pada tahun ini kami menargetkan angka 40 persen. Kami berharap jumlah tersebut dapat semakin bertambah di tahun-tahun berikutnya," katanya.

Jumhur mengatakan, BNPPTKI telah melakukan sejumlah upaya, salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan pusat-pusat pendidikan yang mencetak tenaga-tenaga kerja di bidang formal, seperti lembaga pendidikan formal, tempat kursus, hingga balai latihan kerja.

"Selama ini kami sudah memetakan permintaan dari negara-negara asing. Yang masih menjadi kendala adalah BNPPTKI masih mengalami kesulitan dalam memetakan tempat-tempat yang dapat menyuplai TKI bidang formal untuk memenuhi permintaan tersebut," kata dia.

Kerja sama yang dilakukan dengan pusat-pusat pelatihan tenaga kerja formal, lanjutnya, berbentuk program penempatan tenaga kerja dengan sistem satu pintu.

Selain itu, dia mengatakan, BNPPTKI berharap seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk lebih memprioritaskan tenaga kerja formal.

"Banyaknya kasus hukum yang dialami oleh TKI nonformal di luar negeri menjadi alasan yang mendorong upaya tersebut," kata Muhammad Jumhur Hidayat. ant

No comments: