Monday, November 9, 2009

TKI Tewas Tertimpa Baja

TULUNGAGUNG - Kabar duka kembali menimpa pahlawan devisa asal Tulungagung. Kali ini menimpa Agus Purnomo, 31, warga Dusun Krajan, Desa Banjarrejo, Kecamatan Rejotangan, yang bekerja di Taiwan.

Ayah satu anak itu meninggal dunia secara tragis. Yakni nyaris separo tubuhnya hancur karena tertimpa gulungan baja hingga 1 ton.

Sebenarnya, Agus meninggal karena kecelakaan kerja pada 19 Agustus lalu. Namun baru dini hari sekitar pukul 03.00 jenazah TKI malang itu tiba di rumah duka. Dengan begitu, jenazah Agus terkatung-katung 80 hari.

Isak tangis keluarga menyambut kedatangan TKI yang lima tahun bekerja di Taiwan tersebut. Selanjutnya, jenazah Agus dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat sekitar pukul 10.00 kemarin.

Saiful Harsoni, 28, (adik Agus Purnomo) mengatakan, informasi kematian kakaknya diterima keluarga pada 19 Agustus 2009 lalu. Yakni setelah mendapat telepon dari rekan kerja korban. Agus bekerja di perusahaan baja di Kota Hsincu, Taiwan yang bernama Tension Steel Industries. Co.id.

"Informasinya, Agus Purnomo tewas akibat kecelakaan kerja. Yakni, saat menderek gulungan plat baja seberat 1 ton mendadak gulungan baja yang berada di atasnya terjatuh dan menimpa tubuhnya. Agus menghembuskan napas terakhir saat perjalanan menuju rumah sakit," kata pria yang mengaku pernah menjadi TKI di Malaysia itu.

Saiful Harsoni melanjutkan, korban adalah putra keempat dari lima bersaudara pasangan Bidin dan Sutin. Korban meninggalkan satu putri bernama Ayu Nurnilamsari, 9 tahun, buah perkawinannya dengan gadis asal lampung bernama Juwita Pusita, 25. "Selama bekerja di sana, korban tidak pernah mengalami masalah. Almarhum juga rajin mengirimkan uang ke keluarga," katanya.

Sufendy Setianegara selaku pengacara Agus Purnomo mengatakan, proses pemulangan jenazah korban mengalami keterlambatan karena mendapat beberapa hambatan. Diantaranya, adanya oknum yang sengaja nyalo untuk memanfaatkan permasalahan demi mengeruk keuntungan pribadi.

Mengapa begitu? "Kan Agus meninggal karena kecelakaan kerja. Untuk mengeluarkan asuransi, harus melalui sidang. Nah, ada yang menjadi calo sehingga sidang menjadi tersendat-sendat," kata Sufendy.

Pengacara yang beralamatkan di Apartemen Robinson, Tower A Jakarta Utara itu mengatakan, sidang berkara Agus berlangsung hingga lima kali. Padahal, jika tidak ada calo, sidang hanya berlangsung tiga kali saja. "Yang menyedihkan lagi, calonya juga warga Indonesia," tuturnya.

Sufendy melanjutkan, terdapat beberapa persoalan yang mengakibatkan keterlambatan pemulangan jenasah korban. Diantaranya, ada kesalahan administrasi pada identitas Agus. Selain itu, saat itu massa libur panjang (hari raya). Terakhir proses izin dari Deplu yang lambat. "Alhamdulillah, setelah melalui persidangan panjang akhirnya korban mendapat uang asuransi sekitar Rp 70 juta dari pihak agen," kata Sufendy.

Sementara itu, kabar tewasnya salah satu pahlawan devisa asal Tulungagung didengar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung Haryono. Menurut dia, pihaknya menekan agen agar lebih maksimal dalam mendampingi TKI bermasalah. (tri)

No comments: