Thursday, November 19, 2009

Wukuf di Arab Saudi 26 November 2009

Jeddah - Mahkamah Agung Arab Saudi memutuskan, berdasarkan pengamatan para ahli rukyat setempat, 1 Zulhijah 1430 Hijriah jatuh pada hari Rabu (18/11). Dengan demikian, pelaksanaan wukuf (9 Zulhijah) di Padang Arafah atau ritual puncak ibadah haji pada hari Kamis (26/11).

Konsul Haji Indonesia di Jeddah, Dr. Shairozi Dimyathi, di Jeddah, Rabu, mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah haji kali ini tidak bisa diistilahkan sebagai "Haji Akbar" berdasarkan pemahaman sekelompok orang.

Berdasarkan pemahaman orang yang meyakininya, kata dia, jemaah calon haji yang melakukan wukuf pada hari Jumat atau Haji Akbar akan memperoleh ganjaran pahala 70 kali lipat dibandingkan dengan pada hari-hari biasa.

Wukuf adalah acara merenungkan diri atau introspeksi yang merupakan rukun haji yang wajib dilaksanakan. Jika tidak, hajinya tidak sah. Wukuf ini untuk memperingati saat Nabi Ibrahim digoda setan agar tidak mematuhi perintah Allah menyembelih putranya, Ismail.

"Tetapi saya juga tidak jelas mengenai hadis Nabi yang menyebutkan mengenai pemahaman istilah Haji Besar (Haji Akbar) itu," kata Shairozi.

Ia menambahkan, memang Nabi Muhahamad saw. melakukan wukuf pada hari Jumat, dan Rasul sepanjang hidupnya hanya sekali menunaikan ibadah haji.

Orang yang memercayai pemahaman Haji Akbar itu, kata Shairozi, berpatokan pada apa yang pernah dikerjakan oleh Rasullullah.

Namun, menurut dia, pemahaman mengenai istilah Haji Akbar tidak sepenuhnya disepakati oleh umat Islam karena banyak juga yang mempercayai bahwa setelah mengikuti ritual wukuf di Padang Arafah, orang yang mengikutinya bisa disebut sebagai Haji Akbar.

Pemahaman mengenai "Haji Kecil", kata dia lebih lanjut, adalah bagi jemaah yang hanya mengikuti umrah dengan ritual tawaf atau mengitari Kakbah tujuh kali, lari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwah, diakhiri dengan cukur rambut atau disebut tahalul, atau sebagai tanda rampungnya tahapan prosesi umrah.

Umrah dapat dilakukan setiap saat, baik saat musim haji maupun di luar musim haji, kecuali pada Hari Arafah atau Hari Raya Qurban (Idhuladha) yang jatuh pada 10 Zulhijah atau pada musim haji 1430 H ini pada tanggal 27 November 2009.

No comments: