Bangkalan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim asal Madura, Nizar Zahro, meminta pengelola jembatan Suramadu transparan dalam pengelolaan karcis pembayaran.
"Caranya dengan mengunakan informasi teknologi. Pengelolaan karcir harus menggunakan online agar menghindari kebocoran dan lebih transparan. Selain itu bisa akutable atau bisa dipertanggungjawabkan kepada publik penerimaan setiap harinya," kata Nizar saat melakukan kunjungan kerja di Madura, Senin.
Sekretaris Fraksi Persatuan Reformasi (FPR) ini menyatakan, sistem karcis manual yang diberlakukan selama ini belum bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya sebagaimana sistem online.
Menurut dia, pendapatan karcis jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) sebenarnya sangat besar, yakni sekitar Rp1 milliar. Sehingga setiap tahun diperkirakan akan mencapai sebesar Rp336 miliar.
Jika dikelola dengan baik dan profesional, dana sebesar Rp336 miliar tersebut menurut dia akan sangat membantu meningkatkan pembangunan di Madura.
"Ini sungguh angka fantastis dan rakyat bisa mengetahui hasilnya jika dilakukan dengan sistem online," kata Nizar yang juga mantan Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan ini.
Sekretaris DPW Partai Bintang Reformasi ini juga menambahkan bahwa, kalau perlu menggunakan infrared, sehingga setiap kendaraan bermotor yang keluar masuk akan terpantau. "Masak pengelola Suramadu tidak bisa," kata Nizar mempertanyakan.
Ia juga mengeluhkan, minimnya kurangnya pelayanan terhadap para pengguna jembatan Suramadu, sebab banyak infrastruktur utama seperti lampu-lampu, yang ada di samping kiri kanan jembatan sering padam. Bahkan PLN sempat memutus aliran listrik di jembatan sepanjang 5,4 kilometer itu.
"Ini memalukan Jawa Timur, jangan sampai kejadian ini terulang kembali," ujar Nizar.
Selain itu Ketua Poros Pemuda Indonesia (PPI) Jawa Timur ini mendesak pengelola jembatan Suramadu, membagi hasil perolehan tol Suramadu ke daerah, yakti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan Pemkab di empat Kabupaten di Madura.
Sebelumnya desakan yang sama juga disampaikan komisi B DPRD Bangkalan.
Ketua komisi B DPRD Bangkalan, Rofik, menyatakan, tuntutan membagi pendapatan akses tol Suramadu tersebut, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pelabuhan turun drastis.
Menurut perhitungan, bagi hasil dari jasa pelabuhan yang diterima Pemkab Bangkalan sebelum beroperasinya jembatan Suramadu sebesar Rp375 juta/tahun. Namun, setelah Suramadu beroperasi, pendapatan dari pelabuhan Kamal, Bangkalan menurut drastik.
Rofik menjelaskan, dampak dari keberadaan tol jembatan Suramadu tidak hanya itu, tetapi juga berpengaruh pada pendapatan jasa jalan, retribusi terminal Kamal, dan retribusi terminal kota Bangkalan.
Jasa jalan yang sebelumnya mendapatkan Rp2,3 juta perhari, kini hanya mendapatkan Rp50 ribu per hari. Begitu juga dengan retribusi terminal Kamal dari Rp400 ribu per hari, turun menjadi Rp200 ribu per hari.
"Seharusnya keberadaan jembatan Suramadu ini bisa memberikan nilai tambah pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkab Bangkalan," katanya. (*) ant
1 comment:
Salam kenal
www. baweanpos.com
Post a Comment