JAKARTA - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan tetap akan melaksanakan muktamar sesuai jadwal, yakni 2013. Keputusan itu mengugurkan desakan sejumlah kader agar PKB mempercepat muktamar karena Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terpilih sebagai menteri.
Dewan Syura menilai, DPP PKB telah menjalankan tugas secara maksimal dalam pemilu legislatif maupun dalam penyusunan Kabinet Indonesia Bersatu jilid dua. Meski perolehan suara PKB di pemilu lalu merosot, Dewan Syura menilai Dewan Tanfidz DPP PKB telah berupaya maksimal untuk memenangkan pemilu. Dewan Syura menilai hasil pemilu tersebut sudah sesuai ketentuan Tuhan.
"Karena itu, tidak ada alasan mendasar untuk mempercepat muktamar," ujar Ketua Dewan Syura DPP PKB Aziz Manshur ketika menutup Rakornas Dewan Syura DPP PKB dengan pengurus wilayah Dewan Syura PKB se-Indonesia di Jakarta kemarin (6/12).
Dalam rekomendasinya, Rakornas Dewan Syura PKB meminta DPP PKB memperkuat posisi PKB sebagai satu-satunya partai politik tingkat nasional yang mewakili kaum Nahdliyin. Dengan posisi tersebut, PKB diyakini mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi politik Nahdliyin yang pada pemilu legislatif lalu tidak memberikan suara untuk PKB.
Sekretaris Dewan Syura DPP PKB Andi Muawiyah Ramli menjelaskan, ada tiga agenda penting yang diputuskan Rakornas Dewan Syura PKB. Pertama, jajaran dewan syura di seluruh daerah harus bekerja optimal mendukung dewan tanfidz sesuai kedudukan, tugas, dan kewenangannya.
Kedua, dewan syura diminta mengajak seluruh potensi politik Nahdliyin untuk kembali membesarkan dan membangun PKB. "Kami membuka pintu luas bagi individu, lembaga, maupun organisasi politik yang benar-benar hendak membangun PKB. Yang mau gegeran, silakan minggir, karena tak ada tempat lagi untuk mereka," tegasnya.
Ketiga, untuk memenangkan pemilu dan pilkada, PKB akan menata ulang struktur serta menggelar terobosan organisasi di setiap tingkatan sesuai kebutuhan politik daerah masing-masing. (noe/tof)
No comments:
Post a Comment