Jeddah - Sebanyak 198 warga negara dan tenaga kerja Indonesia (WNI dan TKI) bermasalah akan dipulangkan ke Indonesia dalam tiga penerbangan mulai 10 Desember dengan maskapai penerbangan Garuda.
"Ini adalah salah satu program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II yang dilakukan Deplu," kata Direktur Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Deplu RI Teguh Wardoyo di Jeddah, Kamis.
Gelombang pertama terdiri atas 79 WNI dan TKI bermasalah itu akan diterbangkan dengan pesawat Garuda nomor penerbangan GA-981, berangkat dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah Kamis malam.
Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, keesokan harinya pukul 09.40 WIB.
Selanjutnya pada 20 Desember akan diberangkatkan 19 orang, kemudian dilanjutkan pada 30 Desember sebanyak 100 orang. Teguh Wardoyo juga akan mendampingi para WNI dan RI bermasalah itu.
Pemulangan mereka, menurut Teguh, tidak bisa dilakukan sekaligus mengingat permasalahan hukum para WNI dan TKI tersebut masih dalam proses, juga karena keterbatasan `seat` pesawat.
Sebagian besar dari WNI tersebut (80 persen) tidak dibayar gajinya oleh majikan mereka, sebagian melarikan diri karena dianiaya oleh majikan dan sebagian lagi mengalami pelecehan seksual atau penyebab lainnya.
Di penampungan para TKW di kompleks Kantor Konjen RI di Jeddah saat ini juga masih tersisa 80-an TKW bermasalah. Dua diantaranya, Kartini dari NTB dan Kenny dari Brebes yang sekujur tubuh mereka luka-luka atau lebam karena penyiksaan. Proses kasus mereka di pengadilan setempat masih berlanjut.
Teguh mengemukakan, selain pemulangan TKI bermasalah di Jeddah tersebut, program 100 hari KIB II yang dilakukan oleh Deplu adalah pembukaan layanan warganegara (citizen service) di sembilan negara, sehingga sekarang sudah ada 24 kantor layanan tersebut dan pemulangan 311 pelarian dari Irian Jaya yang sudah bermukim bertahun-tahun di PNG.
Khusus untuk pelarian warga Irja yang diantaranya sudah berada di PNG sejak l967, dan mereka ingin kembali dengan sukarela, akan diterbangkan ke Jayapura dalam dua sorti penerbangan dengan pesawat Hercules TNI-AU pada l9 dan 22 November.
Mengenai pelayanan selanjutnya bagi WNI atau TKI bermasalah tersebut, Teguh mengemukakan bahwa itu bukan wewenang Deplu lagi, karena mereka akan diserahkan pada pada instansi terkait seperti Depsos untuk melakukan pembinaan dan Depnaker untuk membukakan lapangan kerja.
Juga untuk mencegah agar permasalahan yang dihadapi TKI di luar negeri tidak terulang lagi, menurut Teguh, Deplu mengimbau agar sejak pembinaan oleh Depnaker, perekrutan tenaga kerja oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja (PPTKI), kelengkapan dokumentasi oleh instansi terkait, hendaknya lebih diperketat.
Di Negara kawasan Timur tengah, menurut Teguh terdapat sekitar 950 WNI atau TKI bermasalah, yang terbanyak di Kuwait (400 orang), sisanya tersebar di Arab saudi, Emirat Arab, Syria, Yordania dan Yaman.
Di Arab Saudi sendiri, setiap tahun ditemukan ribuan WNI dan TKI bermasalah yang datang ke negeri itu dengan visa Umrah, visa Haji atau visa pencari kerja.
Pada 2008 tercatat sekitar 18.000 orang dan pada 2009 sekitar 24.000 orang yang datang dan dipulangkan oleh pemerintah setempat silih berganti.
Pihak Deplu RI, kata Teguh, terus berkoordinasi dengan Deplu Arab Saudi karena begitu muncul masalah dengan warga negara Indonesia, wewenang penyelesaian ada di tangan pemerintah setempat.
"Kita tidak bisa begitu saja memulangkan mereka, karena izin keluar (exit permit) ada di tangan pemerintah setempat," kata Teguh menambahkan.( *) ant
No comments:
Post a Comment