BATAM - Ribuan buruh dari beberapa perusahaan di Tanjung Guncang, Batam, berunjuk rasa kemarin (30/11). Mereka memblokade jalan di depan Pasar Fanindo Sagulung.
Aksi itu dilakukan sebagai solidaritas atas perjuangan buruh-buruh lain yang sedang mendatangi Kantor Wali Kota Batam. Mereka menuntut besaran upah minimum kota (UMK) disamakan dengan kebutuhan hidup layak (KHL).
Blokade buruh di depan Pasar Fanindo itu membuat jalan tersebut tertutup total. Kendaraan yang sedianya melewati jalan itu harus balik arah atau memutar.
Para pengunjuk rasa tersebut hanya mengizinkan kendaraan pegawai kantor dan perusahaan yang berada di jalan itu. Untuk memastikannya, mereka meminta pengemudi mobil membuka kaca pintu.
Pengendara sepeda motor atau mobil yang ngotot menerobos blokade tersebut harus menghadapi keroyokan para pengunjuk rasa. Itu terjadi ketika dua warga Singapura memaksa pengemudi taksi menerobos blokade.
Pengunjuk rasa pun memukulkan helm ke kaca belakang mobil. Serpihan kaca itu mengenai tubuh kedua warga negara asing tersebut.
Tidak sekadar para pengendara yang menerobos blokade, pengendara yang mengumpat mereka pun menjadi sasaran. Ketika seorang pengemudi pikap menunjukkan jari tengahnya, para pengunjuk rasa memburunya.
Setelah para pendemo berhasil mendekati mobil itu, mereka menghajar pengemudi pikap tersebut. ''Saya kesal melihat ulahnya (penumpang pikap, Red),'' tutur seorang pengunjuk rasa.
Aksi blokade itu berlangsung hingga pukul 14.00. Kapolsek Sagulung Bambang H. bertahan di lokasi dengan anak buahnya untuk mengendalikan massa yang semakin beringas.
Bambang mengingatkan koordinator lapangan pendemo bahwa izin mereka hanya sampai pukul 08.30. Namun, para pengunjuk rasa tidak menggubrisnya.
Ajakan agar mereka menyusul rekan-rekan yang berunjuk rasa di balai kota pun ditolak. Padahal, polisi sudah menyediakan kendaraan untuk mengangkut mereka. ''Kami sudah cukup bahagia untuk tetap di sini. Biarkan teman-teman kami saja di sana,'' teriak seorang pendemo, menjawab ajakan petugas tadi. (ray/cr7/jpnn/ruk
No comments:
Post a Comment