Thursday, December 10, 2009

Penyalahgunaan Narkoba di Jatim Kian Mengkhawatirkan

Surabaya - Kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jawa Timur kian mengkhawatirkan, bahkan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan signifikan.

Ketua Badan Penanggulangan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim, Saifullah Yusuf, di Surabaya, Kamis, menyebutkan, pengguna narkoba yang terbanyak adalah kalangan remaja dengan jenjang pendidikan SMA sebanyak 2.586 kasus, SLTP (555), SD (85), dan perguruan tinggi (61).

"Yang membuat kami sangat perihatin adalah kasus penyalagunaan narkoba ini mayoritas dilakukan oleh usia produktif, yakni usia 16-19 tahun sebanyak 155 kasus, 20-24 tahun sebanyak 629 kasus, 25-29 tahun sebanyak 903 kasus," katanya setelah menerima rombongan studi banding Pemprov Bangka Belitung (Babel) tentang penanganan penyalagunaan narkoba, di ruang kerjanya itu.

Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kasus narkoba di Jatim, di antaranya mengadakan perjanjian bersama dengan Polda Jatim supaya lebih giat melakukan operasi penyalahgunaan narkoba.

"Hal ini memang sudah terbukti efektif, karena dalam setahun terakhir ini semakin banyak kasus narkoba yang berhasil diungkap," kata Wakil Gubernur Jatim itu menegaskan.

Menurut Saifullah, kasus narkoba sudah banyak menyerang berbagai kalangan, baik kalangan profesional maupun kalangan anak-anak hingga dewasa.

Tahun 2007, misalnya, tersangka kasus narkoba yang berlatar belakang PNS/TNI/Polri sebanyak 49 kasus, swasta (2.142), mahasiswa (52), dan pelajar (17).

Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan 2008, yakni PNS/TNI/Polri sebanyak 216 kasus, swasta (2.517), mahasiswa (44), dan pelajar (31).

Sementara itu, status tersangka pengguna narkoba tahun 2008, untuk produksi narkoba yang berhasil ditangkap dan jadi tersangka sebanyak 19 kasus, untuk bandar narkoba sebanyak 45 orang, pengedar narkoba 1.759 kasus, dan pengguna 1.464 kasus.

Secara umum, tambah dia, kasus penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun di Jatim terus meningkat.

Tahun 2004 sebanyak 930 kasus dengan 1.282 tersangka. Kemudian 2005 meningkat menjadi 1.492 kasus dengan 2.009 tersangka, dan 2006 sebanyak 1.772 kasus dengan 2.407 tersangka.

Sementara itu, pada 2007 sebanyak 2.255 kasus dengan 2.789 tersangka dan 2008 sebanyak 2.525 kasus dengan 3.287 tersangka. Hingga September 2009, terdapat 2.048 kasus dengan 2.650 tersangka.

"Ada data lain yang mengejutkan, ternyata 80 persen tahanan di sel polisi adalah kasus narkoba. Ini menunjukkan kasus narkoba sangat besar. Makanya kami mencari cara yang sistematis dengan sistem klaster supaya penanganan kasus narkoba lebih efektif," kata Saifullah menambahkan.

Rombongan studi banding pejabat Pemprov Babel tentang narkoba di Pemprov Jatim itu, dipimpin Wakil Gubernur Babel, Syamsuddin Basari.antjatim

No comments: