Monday, December 7, 2009

MB :Mohon Ikuti Terus Kasus Pencurian Kayu Jati Di Hutan Kumalasa

Salam

Berita seperti ini harus selalu di munculkan saudara Editor Media Bawean,jika selalu diangkat berita seperti pencurian kayu di hutan Bawean,jadi maling yang berniat untuk mencuri kayu jati di hutan Kumalasa harus berfikir seribu kali.

Kalau selama ini Media Bawean banyak meliput tentang ,Perkosa,aktivitas harian Warga Bawean ,politik dll,namun Hari ini tanggal 7 Des 2009 MB telah mengangkat satu berita maling kayu jati di hutan Kumalasa ,sepertimana yang di beritakan oleh MB, "dua orang di ringkus oleh polisi". Dengan teringkusnya dua maling kayu jati itu ,aparat kepolisian bisa mengembangkan penyelidikannya, kalau masih ada maling-maling kayu jati yang belum ketangkap , dan ini tidak harus di biarkan begitu saja.mereka harus di hadapkan ke pengadilan agar menjadi pengajaran kepada yang lain,tidak seenaknya sendiri nyolong milik negara.

Dua orang yang di ringkus oleh polisi adalah Aliman (30) warga dusun Rujing, Desa Kumalasa dan Adi (29) asal dusun Bakung, Desa-Suwari, Kecamatan Sangkapura seperti mana yang di beritakan oleh MB .

Polisi menyita sebuah gergaji mesin senzo dan 2 pisau besar, serta mengamankan 120 batang kayu jati ukuran 80 cm berdiameter 8 cm dan 7 cm.

Penangkapan dua pencuri kayu hutan berawal dari dilakukannya patroli keliling anggota polsek Sangkapura. Mendengar adanya suara sinso meraung-raung didalam hutan, anggota Polsek kemudian melakukan pengepungan dan berhasil menangkap pelaku pencurian kayu di Gunung Labuhan desa Kumalasa Sangkapura Pulau Bawean.

"Tersangka kami tahan beserta barang buktinya, dan segera kita proses, apabila sudah lengkap, akan kami serahkan ke Kejaksaan," tegas Kapolsek Sangkapura, AKP Zamzan.

No comments: