Sumber detik
Madiun - Pelaku penusukan terhadap Bupati Madiun, H Muhtarom hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Madiun. Penusukan ini hanya karena pelaku tidak suka dengan jawaban yang diberikan korban pada saat sarasehan bakti sosial terpadu.
Kepada polisi, pelaku yang diketahui bernama Yunus Trianto (31), warga Desa Kincang, Kecamatan Jiwan, ini mengaku kecewa dengan jawaban bupati yang seolah menggampangkan setiap persoalan yang dikeluhkan warga
"Waktu sarasehan, bupati diberikan pertanyaan dan keluhan seputar program pembangunan desa, dan korban menjawab selalu menyanggupi. Pelaku merasa korban menjawab gampang banget terus menusuk korban," kata Kapolres Madiun, AKBP Umar Effendi, kepada wartawan di kantornya Rabu (23/12/2009).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Madiun, dan terancam pasal berlapis, diantaranya UU darurat no 2 tahun 1951 tentang sajam serta percobaan pembunuhan. Pelaku terancam hukuman lebih dari 6 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penusukan Bupati Madiun, H Muhtarom terjadi Rabu dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. Bupati tiba-tiba ditusuk dengan menggunakan obeng pada saat hiburan campursari yang menghadirkan pelawak Kirun CS.
Sementara itu, meski menjadi korban penusukan, kondisi H Muhtarom sudah kemabli membaik. Bupati kembali beraktivitas mengikuti kerja bakti dalam Bakti Sosial Terpadu di Desa Kincang kecamatan Jiwan tersebut. (bdh/bdh)
No comments:
Post a Comment