Thursday, December 24, 2009

Lily Wahid Diberhentikan dari PKB Muhaimin

Jakarta, NU Online
Rapat gabungan Dewan Syuro dan Tanfidz DPP PKB kubu Muhaimin secara aklamasi memutuskan pemberhentian Lily Chadijah Wahid dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB. Adik kandung Gus Dur ini dinilai tidak dapat berkoordinasi dengan DPP PKB dan sering bertindak di luar garis partai.

Hal ini dibenarkan juru bicara DPP PKB Agus Sulis. Rapat koordinasi berlangsung Rabu (23/12) tadi malam. “Betul, semalam ada rapat gabungan yang memutuskan secara aklamasi soal pemberhentian Bu Lily dari posisinya sebagai wakil ketua dewan syuro,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Menurut Agus, pemberhentian Lily merupakan hasil dari diskusi panjang dan dorongan DPW-DPW. Selain itu, Lily juga sudah diperingatkan beberapa kali baik lisan maupun tertulis agar bisa menjaga kewibawaan dan kekompakan partai. Namun peringatan itu ternyata tidak diindahkan.

"Keputusan semalam itu sudah akumulasi dari perdebatan panjang. DPP sudah menegur dan memperingatkan kepada Bu Lily, tetapi tidak digubris peringatan dan teguran itu oleh beliau. Akhirnya semalam diputuskan demikian itu. Apalagi ada desakan juga dari sekitar 18 DPW yang tergabung dalam kaukus DPW Indonesia timur juga mendorong keputusan itu," terang Agus seperti dikutip detik.com.

Menurutnya, beberapa kesalahan Lily yang tidak bisa ditoleransi adalah seringnya tidak koordinasi dalam menyatakan sikap politik yang mengatasnamakan partai. Selain itu, Lily juga dinilai selalu membawa persoalan internal PKB ke publik sehingga mencitrakan PKB sebagai partai yang kurang solid.

Selain itu, langkah Lily yang mengajukan judicial review ke MK soal UU Kementerian Negara tentang pasal rangkap jabatan juga menjadi alasan. Lily dianggap mengganggu kekompakan partai dan menjadikan

Menurut Agus yang menjabat salah satu ketua DPP PKB ini, rapat berjalan sangat mulus karena tidak ada pengurus yang keberatan soal pemberhentian Lily. Bahkan Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Azis Mansyur juga memberikan taushiyah di akhir rapat.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding ini diakhiri dengan pembacaan keputusan pemberhentian Lily dari posisinya dengan ditandai ketok palu 3 kali. Keputusan ini akan segera disampaikan kepada Lily untuk menjadi pemberitahuan dan prosedur partai.

Seperti diwartakan di NU Online beberapa waktu lalu, Lily Wahid juga sempat mengkritik keras Menakertrans yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar karena telah menyalahi aturan dengan mencampuradukkan posisi sebagai pimpinan partai dan seorang menteri.

Ia menilai Muhaimin telah menyalahi aturan dengan berkirim surat dengan kop Menakertrans dan bertanda tangan selaku menakertrans untuk mengundang segenap anggota FPKB DPR pada tanggal 30 November lalu yang menghalangi dirinya dan Effendy Choirie masuk panitia hak angket.

Lily juga ditengarai menggagas pertemuan dengan Dewan Syuro PKB se-Indonesia yang menghasilkan rekomendasi perlunya rekonsiliasi PKB kubu Muhaimin dengan Kubu Gus Dur. Pertemuan Dewan Syuro ini dinilai memicu konflik di tubuh PKB Muhaimin. (nam)

No comments: