Bertemu Anam saat Sama-Sama Mendaftar di KPUJAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil MLB Parung, Bogor, menyesalkan sikap Depkum HAM yang mengulur waktu pengesahan perubahan kepengurusan baru PKB. Ketua Dewan Tanfidz PKB MLB Parung Ali Masykur Musa menyatakan, Depkum HAM seharusnya bisa melihat fakta konteks MLB mana yang sah secara AD/ART."Kami tidak pernah mengubah MLB. Justru PKB Ancol yang mereduksi fungsi dewan syura," tegasnya usai mendaftarkan PKB di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, kemarin (12/5). PKB MLB Parung tiba di KPU pukul 13.30.
Selain Ali, Sekjen Yenny Wahid dan Wakil Ketua PKB Effendy Choirie ikut mendampingi bersama puluhan pendukung PKB MLB Parung.Menurut Ali, PKB segera mengklarifikasi ke Depkum HAM soal status kepengurusan PKB MLB Parung. Perubahan kepengurusan itu diajukan pada Jumat (2/5). Sesuai UU, selambat-lambatnya tujuh hari Depkum HAM harus menetapkan status kepengurusan tersebut.
"Insya Allah, besok kami menagih janji Depkum HAM," ujarnya.Dalam kesempatan itu, Sekjen PKB Yenny Wahid juga mengklarifikasi tudingan PKB MLB Ancol yang menyatakan MLB Parung tidak sesuai AD/ART karena memberikan materi MLB dua hari sebelum hari H.
Atas pernyataan Ketua Umum PKB Ancol Muhaimin Iskandar tersebut, Yenny menyatakan bahwa materi MLB sudah diberikan sejak berlangsungnya muspimnas yang berakhir pada 23 April lalu.
"Mereka selalu berdalih dengan dalih-dalih yang baru bahwa kami keliru," ungkapnya. Selain itu, Yenny mengklaim 44 anggota FKB saat ini telah mendukung PKB MLB Parung. Menariknya, saat tiba di KPU, PKB MLB Parung sempat bertemu Ketua Umum PKNU Choirul Anam beserta Sekjennya, Idham Cholied.
Anam yang notabene dulu adalah kader PKB itu berjabat tangan dan berpelukan dengan Ali Masykur. "Kita sambut saudara tua kita," kata salah seorang kader PKNU.
PKNU kemarin pukul 12.30 mendatangi KPU untuk mendaftarkan diri. PKNU membawa sembilan lemari besi yang mewakili berkas dari 27 provinsi dan 160.000 KTA anggota parpol.
No comments:
Post a Comment